Kabarnews.co, Sepaku – Perkenalan singkat lewat aplikasi MiChat berubah menjadi tragedi berdarah bagi W (46), seorang perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ia ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar penginapan kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Sabtu pagi (31/5/2025).
Semula, W menjalin komunikasi dengan seorang pria berinisial R (26), warga asal Cianjur, Jawa Barat, yang tengah bekerja sebagai tukang bangunan di sekitar Kecamatan Sepaku. Perkenalan mereka terjadi melalui aplikasi MiChat, yang sering digunakan untuk mencari kenalan dengan cepat. Tanpa curiga, keduanya sepakat untuk bertemu pada Jumat malam (30/5/2025) di sebuah penginapan yang letaknya tak jauh dari tempat kerja R.
“Iya kenalnya dari aplikasi Michat, setelah janjian pelaku menemui korban di penginapan yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pelaku bekerja,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, kepada detikKalimantan, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan yang semula berlangsung tanpa masalah, berubah menjadi cekcok panas setelah keduanya melakukan hubungan badan. R merasa tersinggung karena permintaannya tidak dipenuhi oleh W. Diduga, penolakan itu membuat R naik pitam hingga kehilangan kendali.
“Ada ke tersinggung pelaku terhadap ucapan korban, karena saat itu pelaku meminta hal yang tidak di turutin korban,” terang Dian. Namun, pihak kepolisian tidak merinci permintaan seperti apa yang dimaksud.
Situasi kian memanas di dalam kamar. W disebut sempat melawan, yang justru memicu kepanikan dalam diri R. Dalam kondisi emosi tak terkendali, R kemudian melakukan kekerasan fisik.
“Karena korban melawan, saat itu pelaku panik dan memeteng korban hingga tewas,” jelas Dian.
Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku memilih kabur dari penginapan dengan membawa uang tunai milik korban sebesar Rp 200 ribu serta satu unit handphone. Ia meninggalkan jasad W begitu saja di kamar.
Keesokan paginya, Sabtu (31/5), salah satu pegawai penginapan yang hendak memeriksa kamar dibuat terkejut dengan penemuan jasad perempuan tergeletak tak bernyawa. Polisi pun segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk autopsi.
“Kita menerima informasi pada pukul 08.00 WITA (30/5) lalu, saat dilakukan autopsi ditemukan tanda-tanda tindakan kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Dian.
Penyelidikan sempat berjalan lambat karena minimnya bukti awal. Kamera pengawas tidak tersedia, sementara ponsel korban yang bisa menjadi petunjuk turut dibawa kabur oleh pelaku. Namun, kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil setelah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi.
“Memang saat penyelidikan kita butuh waktu ekstra lantaran minimnya alat bukti seperti CCTV dan handphone korban dibawa oleh pelaku,” kata Dian lagi.
Setelah melalui serangkaian penelusuran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (26/6/2025) – hampir sebulan setelah kejadian. Saat diamankan, R mengakui perbuatannya. Ia membunuh W karena tersinggung dengan ucapan korban.
“Ada ucapan korban yang membuat pelaku tersinggung dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ujar Dian.
R mengaku dirinya merupakan perantau yang mengikuti jejak sang ayah untuk bekerja sebagai tukang bangunan di kawasan Sepaku, meski proyek tempatnya bekerja tidak termasuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Iya dia (R) ngakunya sebagai tukang bangunan ikut dengan ayahnya kerja disini, tapi kerjaan bukan di kawasan IKN, melainkan di sekitar IKN (Sepaku),” sebut Dian.
Kini, R resmi ditahan di Rutan Polres Penajam Paser Utara dan menghadapi jerat hukum yang berat. Ia dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 351 KUHP, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tak hanya itu, tindakan mengambil barang milik korban juga membuatnya dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)
Sumber : detik.com
Penulis : Rachaddian