Polres Kukar Ungkap Kasus Penipuan dan Pencurian HP, Pelaku Berdalih Terdesak Ekonomi

No comments
Foto: Press release kasus penipuan dan pencurian HP yang terjadi di Kukar, Kamis (18/9/2025).

Kabarnews.co, TENGGARONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap dua kasus kriminal, yakni penipuan dan pencurian handphone yang belakangan ini meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kukar, Kamis (18/9/2025), para pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena alasan ekonomi.

Kasus penipuan melibatkan seorang perempuan berinisial R (46). Ia menipu korbannya dengan iming-iming lowongan kerja di perusahaan dan Catering makanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, total uang yang berhasil dikumpulkan pelaku mencapai Rp 1,1 Miliar, uang tersebut kemudian digunakan R untuk kebutuhan pribadi dan foya-foya.

Adapun kasus pencurian terjadi di salah satu Konter HP di Jalan Kartini, Tenggarong, pada Kamis (11/9/2025). Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku, yakni A (37) yang mencuri 14 unit handphone dengan modus berpura-pura menjadi pembeli dan AA (21) sebagai penadah hasil curian.

Menurut keterangan kepolisian, hasil penjualan handphone curian tersebut kemudian digunakan oleh A untuk membayar hutang. Ia berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan ponsel, sejumlah uang tunai, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. Sementara A dan AA dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun, serta pasal 480 ayat (1e) KUHP tentang penadahan, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Ia juga menegaskan bahwa Polres Kukar membuka biro konsultasi hukum untuk seluruh masyarakat.

“Kami menyediakan biro konsultasi hukum, jadi silahkan nanti datang ke Polres Kukar, untuk memastikan apakah perusahaan tersebut ada dan sebagainya. Tujuannya untuk meminimalisir kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Penulis: Azizah/Kabarnews.co

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar