Kutai Kartanegara – Davi Nur Hidayat, seorang mahasiswa semester pertama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), tewas dalam kebakaran yang terjadi pada Kamis (5/9/2024).
Kejadian itu terjadi pukul 03.48 WITA di Jalan Kita Jua, Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, menghanguskan 10 bangunan rumah. Dan Davi, yang berusia 18 tahun dan berasal dari Kecamatan Muara Wis, terjebak di dalam kosnya ketika kebakaran melanda.
Menurut data yang dihimpun langsung oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kutai Kartanegara, kebakaran ini juga menyebabkan dua warga mengalami luka bakar ringan. Davi menjadi satu-satunya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah memberikan bantuan kepada keluarga korban. Serah terima jenazah dilakukan di Rumah Sakit A.M Parikesit, Tenggarong, dengan kehadiran Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, yang mewakili pemerintah.
Pada kesempatan itu, Arianto menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi yang menimpa Davi Nur Hidayat.
“Ananda Davi adalah putra terbaik dari Muara Wis yang aktif dalam berbagai organisasi, termasuk Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), dan KNPI. Kehilangannya adalah duka bagi kita semua, semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan,” ujar Arianto.
Jenazah Davi Nur Hidayat akan dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan prosesi pemakaman yang dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat.
Kebakaran tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materil yang besar, tetapi juga memakan korban jiwa. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya pencegahan kebakaran di kawasan padat penduduk, terutama untuk memastikan keamanan warga dan mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.