Kabarnews.co, TENGGARONG – Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 resmi dikukuhkan melalui upacara di Pendopo Odah Etam, Jumat malam (15/8/2025).
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, yang sekaligus menyematkan tanda resmi kepada seluruh anggota Paskibraka terpilih. Dalam amanatnya, Aulia menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada para pemuda-pemudi yang telah berhasil melalui proses seleksi ketat serta pelatihan intensif untuk mengemban tugas mulia pada upacara peringatan HUT ke-80 RI, 17 Agustus mendatang.
“Tugas menjadi anggota Paskibraka adalah suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi setiap pelajar, karena mewakili sikap patriotisme, nasionalisme, dan rasa cinta tanah air,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana, pembina, dan pelatih yang telah bekerja keras mempersiapkan anggota Paskibraka hingga siap menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-80 RI di Kukar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destiani, menjelaskan bahwa 43 anggota Paskibraka yang dikukuhkan berasal dari 18 kecamatan di Kukar. “Hanya ada 18 kecamatan, karena saat proses seleksi ada 2 kecamatan yang gugur,” terangnya.
Rinda memaparkan, dari 500 peserta yang mendaftar, hanya 399 yang melengkapi berkas dan mengikuti tujuh tahapan seleksi. Dari proses tersebut, terpilih 47 orang, kemudian 4 orang dikirim ke tingkat provinsi, sehingga tersisa 43 orang yang akan bertugas di Kukar.
Usai pengukuhan, para anggota Paskibraka akan melaksanakan tugas utama mereka pada upacara pengibaran dan penurunan bendera di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar pada 17 Agustus 2025.
Penulis : Azizah/Kabarnews.co





