Kabarnews.co, TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kukar, Senin (15/9/2025) malam. Rapat ini membahas tentang penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebut bahwa APBD-P diproyeksikan turun hingga mencapai angka Rp 11,3 Triliun.
Ia menjaskan, penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti sumber pendapatan daerah yang terkoreksi oleh pusat, adanya kebijakan baru, dan pelaksanaan lainnya seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski demikian, Sunggono menegaskan, penurunan APBD ini tidak akan berdampak pada pelayanan dasar masyarakat. “Kami sudah diamanatkan oleh Bupati, belanja ini jangan sampai mengurangi kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa KUA PPAS yang telah disampaikan, akan dibahas lebih lanjut baik melalui Badan Anggaran (Banggar) maupun pembahasan bersama seluruh anggota DPRD Kukar.
“Yang pada intinya juga pandangan setiap fraksi sehingga tentu ini harus dilakukan pembahasan lebih lanjut. KUA PPAS itu kan sementara, bisa saja nilainya berkurang atau bertambah, nanti dikoreksi oleh anggota DPRD atau Banggar,” tegasnya.
Dalam rapat ini, Pemkab Kukar melalui rancangan perubahan KUA PPAS, mengajukan beberapa penyesuaian atau revisi target yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah diproyeksikan turun menjadi Rp 11,2 Triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 953 Miliar, serta pendapatan transaksi sebesar Rp 10,3 Miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah masih sebesar Rp 250 Miliar.
Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalisasi peningkatan pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi dan ekstrimis, intensifikasi pajak dan retribusi daerah, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Adapun terkait belanja daerah, berdasarkan realisasi semester pertama dan koordinasi pengendalian pembangunan, belanja daerah diproyeksikan turun menjadi Rp 11,3 Triliun. Belanja Operasi menjadi Rp 6,6 Miliar, Belanja Modal menjadi Rp 3,4 Triliun, Belanja Tidak Terduga menjadi Rp 8 Miliar, Belanja Transfer sebesar Rp 1,1 Triliun.
Meski belanja daerah mengalami penurunan, belanja tetap difokuskan sesuai dengan agenda pembangunan tahun 2025, yakni peningkatan jangkauan layanan kesehatan berkualitas, pembangunan sarana prasarana, serta konektivitas keterkaitan antarwilayah.
Berkaitan dengan pembiayaan daerah, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar tahun 2024, nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terkoreksi menjadi Rp 165 Miliar, dari sisi penerimaan pembiayaan terdapat selisih sebesar Rp 500 Miliar.
Pembiayaan Daerah pada dasarnya diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, berupa penyertaan modal sebesar Rp 21,8 Miliar kepada Bank Kaltimtara.
Berdasarkan hal tersebut, Ahmad Yani, mengingatkan agar seluruh pihak mengerti kondisi ini. Ia pun menegaskan agar APBD-P dan KUA PPAS ini betul-betul diperhatikan, terutama mengenai belanja daerah.
“Memang untuk hal-hal yang menjadi belanja wajib, belanja untuk peruntukannya, misalnya di bidang kesehatan, guru, dan lain sebagainya, agar memastikan gaji dan tunjangan mereka terpenuhi. Begitupun dengan infrastuktur, seperti bangunan sekolah, harus diselesaikan,” pungkasnya.
Penulis: Azizah/Kabarnews.co