Kabarnews.co, TENGGARONG – Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, terus menunjukkan dukungan komitmennya dalam menjalankan Asta Cita Presiden yang telah diimplementasikan ke dalam 13 Program Akselerasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Seperti yang diketahui, Asta Cita ini berisikan delapan misi utama yang telah ditetapkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk mewujudkan Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah nyata untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, mulai dari bidang keamanan, pembinaan, hingga kemandirian warga binaan.
Dalam bidang keamanan dan ketertiban, Lapas Tenggarong secara rutin melaksanakan razia kamar hunian dan mutasi narapidana guna mencegah gangguan di dalam lembaga. “Dalam setahun terakhir ini telah dilaksanakan sebanyak 49 kali razia baik itu insidentil, terjadwal maupun gabungan dengan aparat penegak hukum lainnya,” ungkap Suparman.
Pihaknya juga melakukan pemindahan 130 orang narapidana ke beberapa UPT Pemasyarakatan yang ada di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Pemindahan dilakukan guna menghindari terjadinya overkapasitas hunian. Suparman menjelaskan, pemindahan narapidana berdasarkan hasil assessment resiko yang dilakukan oleh pihak Lapas.
Selain itu, sebanyak 434 orang warga binaan memperoleh hak kebebasan melalui Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) selama setahun terakhir.
Lebih lanjut, Suparman mengungkapkan, dalam bidang ketahanan pangan dan pengembangan UMKM, Lapas membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan untuk mengoptimalkan lahan produktif seluas 500 meter persegi.
“Alhamdulillah dalam setahun ini kami telah memanen 95 kg telur bebek, 145 kg kangkung, 167 kg timun dan 51 kg lele serta beberapa tanaman produktif lainnya,” ujarnya.
Dalam pengembangan UMKM, Lapas Tenggarong tengah fokus pada kegiatan meubelair, barbershop, dan kegiatan jasa lainnya sebagai bentuk pembinaan kemandirian warga binaan.
Suparman mengungkapkan, dari kegiatan ini Lapas Tenggarong dapat menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) mencapai Rp15 juta di tahun ini. Sementara, premi untuk warga binaan yang telah diberikan mencapai Rp22 juta.
Suparman juga menjelaskan bahwa pada 14 Oktober 2025, pihaknya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra strategis dalam mendukung proyek perubahan bertajuk SEHAT (Sinergi Enam Hati). Program ini mengusung konsep hexahelix, yaitu kolaborasi multipihak dalam memperkuat ketahanan pangan, baik di lingkungan Lapas maupun di masyarakat luas.
“Harapannya, manfaat dari program ini tidak hanya dirasakan oleh warga binaan, tetapi juga oleh masyarakat Kutai Kartanegara,” tuturnya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Lapas Kelas IIA Tenggarong juga telah menyalurkan 180 paket bantuan sosial bagi masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan yang kurang mampu.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co






