Kabarnews.co, TENGGARONG – Pembangunan Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian dan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Arianto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemanfaatan gedung tersebut karena proses pembangunan belum rampung 100 persen.
“Gedung Ekraf ini masih di PU. Kami belum mendapatkan informasi lanjutan terkait bentuk akhir dan kelanjutannya, karena bangunannya belum selesai,” ujarnya.
Dispar Kukar baru akan mengambil peran setelah gedung tersebut resmi diserahterimakan dari Dinas PU. Nantinya, gedung tersebut direncanakan menjadi fasilitas yang dilengkapi sarana dan prasarana pendukung untuk memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif di Kukar.
“Rencananya akan ada sebuah bangunan yang dilengkapi sarana prasarana untuk mendukung aktivitas pelaku ekraf. Tapi kita menunggu dulu sampai pembangunannya benar-benar selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dinas PU telah menyusun perencanaan dan desain pembangunan gedung tersebut dengan target penyelesaian 100 persen. Setelah itu, pengelolaan dan pemanfaatan akan berada di bawah kewenangan Dispar Kukar.
Arianto juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya penyediaan ruang berkarya dan berusaha bagi masyarakat, meski realisasinya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co






