Pemkab Kukar Pastikan Pergeseran ASN ke IKN Tak Ganggu Birokrasi di Daerah

No comments
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan bahwa keberadaan dan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mengganggu stabilitas birokrasi maupun pelayanan publik di wilayah Kukar. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Sabtu (3/1/2026).

Ia menyampaikan bahwa meskipun ke depan terdapat potensi pergeseran aparatur sipil negara (ASN) seiring dengan berjalannya IKN secara penuh, dampaknya terhadap pemerintahan daerah dipastikan sangat kecil.

“Tidak akan mengganggu birokrasi Kukar sama sekali,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ASN yang berada di wilayah perbatasan IKN seperti Kecamatan Loa Janan, Samboja, dan Samboja Barat jumlahnya relatif terbatas dan sebagian besar merupakan masyarakat setempat. Kondisi tersebut dinilai tidak akan memengaruhi kelangsungan pelayanan pemerintahan maupun urusan kemasyarakatan yang selama ini berjalan di bawah kewenangan Pemkab Kukar.

“Pegawai di kantor kecamatan seperti Loa Janan, Samboja, dan Samboja Barat pada dasarnya juga merupakan masyarakat setempat. Karena itu, saya kira kondisi ini sudah cukup jelas dan tidak menimbulkan persoalan,” tambahnya.

Menjelang operasional penuh IKN yang direncanakan pada 2028, Pemkab Kukar mengakui belum adanya ketentuan pasti terkait pilihan status ASN yang bertugas di wilayah perbatasan, apakah tetap berada di bawah Pemkab Kukar atau bergabung ke struktur pemerintahan IKN. Namun demikian, secara prinsip hal tersebut diyakini tidak akan menjadi persoalan besar.

“Secara wilayah juga tidak terlalu jauh, jadi saya kira semuanya akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Azizah | Kabarnews.co

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar