Pemkab Kukar Tunda Sejumlah Proyek Baru, Prioritaskan Infrastruktur yang Mendesak

No comments
Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunda pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan baru pada tahun 2026 seiring belum optimalnya penerimaan dana transfer yang masuk ke kas daerah. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pengendalian belanja agar kondisi keuangan daerah tetap terjaga.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, pemerintah menerapkan pola pengelolaan anggaran yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya belanja daerah disusun secara prospektif, kini pelaksanaan belanja dilakukan berdasarkan dana yang telah benar-benar tersedia.

Menurut Aulia, hingga pertengahan tahun 2026 dana transfer yang masuk ke kas daerah baru mencapai sekitar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. Kondisi itu membuat pemerintah bersama DPRD Kukar menyepakati pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada.

“Kegiatan akan kita laksanakan 30 persen sesuai dana yang telah tersedia,” ujar Aulia, Rabu (10/6/2026).

Meski sejumlah proyek pembangunan baru ditunda, pemerintah memastikan program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan dalam program berobat gratis menggunakan KTP, Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskap), Boskap Afirmasi, perlengkapan sekolah peserta didik baru, hingga dana RT telah dipersiapkan secara khusus.

Aulia menegaskan, prioritas pembangunan saat ini difokuskan pada infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat. Penanganan longsor, perbaikan jembatan rusak, dan pemeliharaan fasilitas umum yang masih digunakan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur baru akan ditinjau kembali setelah kondisi keuangan daerah dinilai lebih stabil. Pemerintah berharap langkah pengendalian belanja tersebut mampu mencegah munculnya utang daerah di akhir tahun anggaran sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar