Kabarnews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro di berbagai penjuru daerah. Baru-baru ini, instansi tersebut secara proaktif mengawal penuh proses distribusi bantuan yang merupakan hasil perjuangan aspirasi dari Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Rahmat Dermawan. Bantuan strategis ini secara khusus ditujukan untuk mendukung operasional dan pengembangan enam kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Samboja.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro (PUM) Diskop UKM Kukar, Santi Efendi, S.E., memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi program antara eksekutif dan legislatif yang secara konsisten berpihak pada pertumbuhan sektor ekonomi kerakyatan. Ia secara tegas menekankan bahwa instansinya memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal program ini. Menurutnya, tugas pemerintah daerah tidak hanya sebatas memastikan bantuan tersebut tersalurkan secara fisik kepada para penerima manfaat, tetapi juga harus mampu menciptakan efek ganda (multiplier effect) yang positif bagi kemajuan roda usaha warga.
Menjawab berbagai pertanyaan terkait tujuan strategis penyaluran bantuan di tingkat masyarakat ini, Santi Efendi menjabarkan sejumlah poin krusial yang kini menjadi fokus utama Diskop UKM Kutai Kartanegara ke depan. Hal ini dipandang penting untuk menjamin agar stimulus ekonomi yang digelontorkan melalui aspirasi dewan tersebut benar-benar memberikan dampak yang terukur, produktif, dan mampu mengangkat taraf perekonomian para pelaku usaha di wilayah Samboja.
“Harapan utama dari kami adalah agar bantuan yang diserahkan ini dapat menjadi stimulus nyata untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat kualitas produk, serta mendongkrak daya saing bagi keenam kelompok UMKM di Samboja,” tegas Santi. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa melalui fasilitas dari pemerintah dan DPRD ini, para pelaku usaha mikro diharapkan bisa tampil lebih mandiri, secara bertahap mampu memperluas jangkauan penjualan produknya, serta ikut menggerakkan perekonomian lokal secara berkelanjutan.
Untuk merealisasikan harapan besar tersebut, Santi memastikan bahwa jajaran pemerintah daerah melalui Diskop UKM tidak akan membiarkan para pelaku UMKM berjalan sendiri tanpa arah setelah menerima bantuan. Ia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah konkret dengan menyusun peta jalan pembinaan terpadu. “Penyerahan bantuan ini tidak berhenti sampai di sini saja. Diskop UKM Kukar secara konsisten menyiapkan program pendampingan lanjutan yang terintegrasi secara menyeluruh,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut pasca-penyerahan bantuan, langkah pertama yang disiapkan adalah fasilitasi legalitas usaha. Pihak dinas akan memberikan pendampingan langsung secara melekat terkait pengurusan kelengkapan legalitas dan perizinan usaha dasar yang kerap menjadi tantangan di lapangan. Hal ini mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengurusan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) agar produk UMKM di Samboja mendapatkan pengakuan resmi sehingga aman diedarkan di pasar yang lebih luas.
Selain berfokus pada urusan legalitas, Diskop UKM juga telah merancang program pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi para anggota kelompok. Pelatihan ini akan dikemas secara komprehensif guna menyentuh berbagai aspek fundamental dalam berbisnis. Materi yang diberikan meliputi manajemen keuangan, standardisasi peningkatan kualitas produk, inovasi teknik pengemasan (packaging), penguatan identitas merek (branding), hingga penguasaan strategi pemasaran di era digital (digital marketing).
Langkah pembinaan ini pada akhirnya akan dikawal melalui agenda evaluasi dan pemantauan lapangan yang dilaksanakan secara berkala. Diskop UKM Kutai Kartanegara berkomitmen kuat untuk menerjunkan tenaga pendamping UMKM langsung ke Kecamatan Samboja. Evaluasi rutin ini bertujuan untuk mengukur tren perkembangan usaha masing-masing kelompok, sekaligus memastikan seluruh instrumen bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran sesuai dengan target pemberdayaan.





