Kerja Sama Pemprov Kaltim-BPN Buka Jalan Penataan Aset Lebih Cepat

No comments
Foto : Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kaltim, Kamis, 6 Agustus 2025.

Kabarnews.co, BALIKPAPAN – Langkah baru dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat penataan aset daerah. Kamis (6/8/2025), di Harum Resort Balikpapan, Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil BPN Kaltim dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengakui masih banyak aset pemerintah yang belum tercatat rapi akibat pencatatan manual di masa lalu.

Dulu masih pakai mesin ketik, belum digital, jadi banyak aset tak tercatat dengan baik,” ujarnya.

Kini, melalui sistem digital, ia optimistis pengelolaan aset bisa dilakukan lebih transparan dan tertib, apalagi dengan dukungan penuh dari BPN.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh kolaborasi dan kesamaan visi dari BPN,” tegasnya.

Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, menuturkan bahwa proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat jika aset sudah dikuasai secara fisik dan dilengkapi bukti penguasaan.

Aset yang dikuasai fisik cukup dilengkapi bukti penguasaan, itu bisa diterbitkan sertifikatnya,” kata Deni.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakir, menambahkan program ini juga akan membantu meningkatkan skor MCSP KPK, yang saat ini berada di angka 73,22.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro POD Siti Sugiyanti, serta Kepala Biro Hukum. Pemprov Kaltim berharap, lewat kerja sama ini, seluruh aset daerah bisa tersertifikasi dengan cepat dan aman secara hukum. (*)

***

Sumber : sekaltim.co

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar