PemerintahTerkiniResmi Berlaku, Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun pada 2025 redaksi Kamis, 9 Januari 2025Kabarnews.co, Pemerintah menetapkan usia pensiun pekerja Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015