Kabarnews.co, Samarinda – Warga Sempaja Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Keluhan mereka soal dugaan penjualan miras di dekat salah satu kampus swasta tak diabaikan. Satpol PP Samarinda langsung bergerak cepat membongkar praktik ilegal yang meresahkan itu.
Pemeriksaan dimulai dari sebuah toko kelontongan di Jalan KH Wahid Hasyim I. Sekilas, toko ini tampak biasa. Tapi setelah ditelusuri lebih jauh, petugas menemukan sebuah gudang tersembunyi di belakang bangunan utama.
Letaknya cukup tersembunyi, harus melewati lorong sempit sejauh lima meter dan menaiki tangga kayu tua yang nyaris rapuh. Di lantai dua itulah ratusan botol miras berbagai merek tersimpan rapi dalam dus-dus.
“Jadi kami memang melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang diduga menjual miras ilegal ini. Kebetulan juga kami mendapat keluhan dan laporan warga, yang menginfokan ada dugaan penjualan miras di dekat kampus di daerah Sempaja. Saat kami cek, ternyata lokasi yang dimaksud memang beberapa kali pernah kami razia dan ditemukan jualan miras,” jelas Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.
Ia menyebut, penggerebekan kali ini berangkat dari laporan warga yang resah karena lokasi toko sangat dekat dengan kampus.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan 344 botol miras, 13 kaleng bir, dan 15 botol alkohol. Anis menduga, alkohol tersebut bukan untuk keperluan medis, melainkan untuk membuat miras oplosan jenis Gaduk.
“Pemiliknya juga sudah beberapa kali dihadapkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan tipiring, tapi seakan tidak ada jeranya,” tambahnya.
Menariknya, saat petugas sibuk menginventarisasi barang bukti, penjaga toko terlihat santai. Ia tetap melayani pembeli dan enggan berkomentar, seolah sudah terbiasa dengan razia serupa.
Tak hanya satu titik, Satpol PP juga merazia toko lain di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu. Di sana, mereka kembali menemukan puluhan botol miras berbagai jenis. Lokasinya pun berada tak jauh dari kantor Kelurahan Air Hitam.
“Jadi dalam sehari ada total 365 botol miras berbagai merek, 20 kaleng bir dan 15 alkohol kami sita. Selanjutnya akan kami proses tipiring,” tegas Anis.
Satpol PP memastikan razia seperti ini tak akan berhenti. Mereka berkomitmen melindungi lingkungan dari peredaran miras ilegal, terutama di kawasan pendidikan. Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera, sekaligus mengajak masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. (*)
Sumber : sapos.co.id
Editor : Rachaddian