Kabarnews.co, Samarinda – Wacana pemberian izin pengelolaan tambang ke organisasi masyarakat (ormas) langsung mendapat penolakan dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Ia menilai jumlah ormas dan koperasi di Kaltim yang sangat banyak justru berpotensi menimbulkan konflik jika tambang bekas konsesi dibagikan secara tidak merata.
Menurut Rudy, ada lebih dari seribu koperasi di Kaltim saat ini. Jika semuanya menuntut bagian, dikhawatirkan pengelolaan tambang akan jadi rumit dan tidak efisien.
Rudy pun menawarkan solusi: serahkan pengelolaan tambang ke Perusda. Bagi dia, ini adalah cara yang paling rapi dan bisa menjamin pembagian manfaat secara adil ke seluruh daerah.
Ia juga menyuarakan kekhawatiran bahwa penyerahan izin ke ormas atau kelompok berbasis komunitas tertentu bisa menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat yang majemuk.
Selain soal tambang, Rudy turut menyoroti belum jelasnya mekanisme perdagangan karbon antardaerah. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil peran sebagai fasilitator pasar karbon, sehingga provinsi tidak perlu berjuang sendiri mencari pembeli karbonnya.
Ia juga membahas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Menurutnya, tarif 7,5 persen untuk masyarakat umum sebaiknya dipertahankan agar tidak memicu kenaikan harga dan menurunkan daya beli warga. Untuk industri, dia setuju tarif dinaikkan jadi 10 persen.
Menyoal kontribusi besar Kaltim terhadap pendapatan negara, Rudy menyebut bahwa daerahnya belum mendapatkan pembagian yang layak, meski telah menyumbang lebih dari 60 persen dari sektor tambang dalam lima tahun terakhir. Hal serupa juga terjadi pada penerimaan negara dari kawasan hutan.
Gubernur berharap, ke depan, sistem pembagian hasil seperti yang diterapkan di sektor sawit bisa diterapkan juga untuk tambang dan karbon, demi menciptakan keadilan bagi daerah penghasil.