Kabarnews.co, Samarinda – Para pekerja seni di Kota Samarinda mungkin tak lama lagi akan mendapat pengakuan dan perlindungan lebih baik. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, mendorong pembentukan regulasi khusus bagi pekerja seni yang selama ini belum memiliki sistem kerja yang jelas.
“Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda. Harus diwajibkan menggunakan id card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif,” ujar Markaca, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, kehadiran data resmi akan memudahkan dalam memberikan perlindungan serta memastikan hanya seniman aktif yang mendapat perhatian. Salah satu masalah yang disorot adalah soal honorarium yang tak kunjung naik sejak belasan tahun terakhir.
“Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimum seniman,” sebutnya.
Markaca menyampaikan bahwa sejak tahun 2006 hingga sekarang, banyak seniman, termasuk musisi dan penari, hanya menerima honor Rp400 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali tampil. Ini dianggap tidak sebanding dengan kerja keras dan kontribusi mereka dalam menghidupkan budaya kota.
Tak hanya soal honor, ia juga menekankan pentingnya membentuk asosiasi atau lembaga resmi untuk menaungi para seniman agar mereka memiliki tempat untuk menyuarakan aspirasi dan dilindungi secara hukum.
Ia mengajak seluruh pihak, terutama OPD terkait, untuk duduk bersama merumuskan aturan yang bisa menjamin masa depan pekerja seni di Samarinda.
Langkah ini diyakini menjadi angin segar bagi ekosistem seni lokal agar lebih profesional, terlindungi, dan dihargai sesuai peran mereka dalam kehidupan sosial kota. (*)