Kabarnews.co, TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengukir prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025), Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dihadiri pimpinan DPRD, Wakil Bupati Rendi Solihin, unsur forkopimda, Sekda Sunggono, kepala OPD, tokoh agama, masyarakat, hingga akademisi. Suasana resmi terasa kental saat dokumen pertanggungjawaban diserahkan langsung di hadapan para peserta sidang.
Aulia menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kepatuhan pada aturan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. LKPD yang diserahkan meliputi berbagai laporan keuangan strategis, mulai dari realisasi anggaran hingga catatan atas laporan keuangan, yang telah melalui audit BPK RI.
Prestasi membanggakan kembali diraih. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Kukar tahun anggaran 2024. Ini menjadi pencapaian ke-12 kali secara berturut-turut, menandai konsistensi tata kelola keuangan yang diakui secara nasional.
Menurut Aulia, capaian ini tak lepas dari kerja sama DPRD dan seluruh perangkat daerah. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut demi mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang.
“Pada akhirnya, semua ini akan bermuara pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran demi mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia sesuai arah Program Kukar Idaman,” ujarnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan resmi LKPD, yang disambut tepuk tangan hadirin. Keberhasilan mempertahankan WTP menjadi penegas bahwa Kukar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada manajemen keuangan yang sehat demi mendukung kesejahteraan masyarakat. (Adv)
***
Editor : Rachaddian (dion)