Kukar Perkuat Perlindungan Kerja Perangkat Desa Lewat BPJS Ketenagakerjaan

No comments

TENGGARONG – Aparatur desa di Kutai Kartanegara menyambut baik pembaruan kerja sama antara Pemkab Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan. Perangkat desa, BPD, hingga pengurus RT dan RW kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan rasa aman bagi mereka yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Salah satu kepala desa menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan membuat mereka lebih tenang dalam menjalankan tugas. “Kami merasa dihargai, karena keselamatan kerja kami menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Para pelaksana kegiatan pembangunan desa juga merasakan dampak langsung. Tenaga kerja yang terlibat dalam proyek fisik kini wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan. “Dengan perlindungan ini, kami bisa bekerja lebih fokus dan tidak khawatir soal keamanan,” kata seorang pengawas proyek.

Rencana perluasan program pada 2026 juga disambut positif. Kader posyandu dan kelompok masyarakat yang berperan aktif dalam pelayanan publik berpotensi ikut terlindungi, memberikan kepercayaan lebih bagi masyarakat yang terlibat langsung di desa.

Aparatur desa menilai langkah ini juga meningkatkan profesionalisme pelayanan publik. Dengan jaminan kerja yang jelas, mereka merasa lebih termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik dan aman. “Ini bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar membuat kami bekerja lebih nyaman,” tambah salah seorang anggota BPD.

DPMD Kukar menekankan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menghadirkan tata kelola desa yang aman, profesional, dan berdaya saing. Aparatur desa berharap, kebijakan ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan desa. (Adv)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar