Dari Hunian ke Ekonomi Rakyat, Program Rumah Subsidi Bawa Harapan Baru

No comments
Foto : Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (kiri) dan Menteri Perumahan dan Pekerjaan Umum (PKP) Maruarar Sirait.

Kabarnews.co, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya pada kesejahteraan buruh dan pekerja lewat program rumah subsidi. Dalam sebuah penandatanganan kerja sama antara Kemnaker, Kementerian PKP, dan BPS, ditetapkan target pembangunan 50 ribu rumah subsidi hingga akhir 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan optimisme atas dampak luas program tersebut. Menurutnya, rumah subsidi tidak hanya memberikan hunian layak, tetapi juga ikut menggerakkan perekonomian.

Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita,” katanya.

Semula target pembangunan rumah subsidi hanya 20 ribu unit, namun antusiasme pekerja membuat jumlah itu ditingkatkan menjadi 50 ribu.

Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut,” jelas Yassierli.

Dukungan juga datang dari Menteri PKP Maruarar Sirait yang menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian. Ia menyebut kerja sama ini menjadi bukti kepedulian pemerintah.

Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya,” ujarnya.

Maruarar menambahkan, langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional menjadi 350 ribu unit. Insentif seperti pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, BPHTB, hingga biaya PBG bagi MBR juga diberikan.

Selain menjawab backlog kepemilikan rumah, program ini diharapkan mengurangi kawasan kumuh dan memperbaiki kualitas hunian. Maruarar menegaskan, pembangunan tahap awal sebanyak 25 ribu unit akan dimulai September, sebelum akhirnya dituntaskan 50 ribu unit pada Desember 2025. (*)

***

Sumber : dailykaltim.co

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar