Cegah Kekerasan, Masyarakat Kukar Bisa Lapor Cepat Melalui SAPA 129

No comments
Foto : Layanan SAPA 129 Pemkab Kukar. (Ist)

Kabarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) semakin serius dalam melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan. Melalui dukungan penuh terhadap layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan bahwa hadirnya SAPA 129 adalah bentuk langkah nyata pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan kasus.

Kami berharap dengan adanya SAPA 129, setiap laporan kekerasan bisa ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga korban mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” ungkap Hero pada Jumat (7/3/2025).

Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 197 kasus kekerasan terhadap anak di Kukar. Angka ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak boleh dianggap sepele. Hero menilai, tingginya angka tersebut perlu diimbangi dengan sistem pengaduan yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Lebih dari sekadar saluran pengaduan, SAPA 129 juga diposisikan sebagai sarana edukasi. Hero menambahkan, keberadaan layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengenali, mencegah, serta berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Atas nama pemerintah daerah, khususnya DP3A Kukar, kami sangat mengapresiasi hadirnya layanan ini. Semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan,” ujarnya.

Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menuntut partisipasi aktif masyarakat. Hero mengingatkan agar setiap orang yang mengetahui adanya kekerasan tidak menunda untuk segera melapor.

Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kekerasan agar korban bisa mendapatkan perlindungan secepat mungkin,” tutupnya.

Dengan adanya SAPA 129, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah prioritas bersama. Kehadiran layanan ini diharapkan bukan hanya menjadi solusi cepat tanggap, tetapi juga langkah awal membangun lingkungan yang lebih aman, ramah, dan bebas dari kekerasan. (Adv)

***

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar