Imbas Ojol Tewas Dilindas Rantis, Polantas Jadi Korban Ricuh Otista

No comments
Foto : Situasi kericuhan di Jalan Otista, Jakarta Timur—massa melempar benda ke arah petugas dalam aksi protes terkait kematian pengemudi ojol. (Sumber: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA via CNN)

Kabarnews.co, Jakarta – Pagi buta di Jalan Otista, Jakarta Timur, berubah mencekam. Asap hitam dari ban terbakar memenuhi udara, sementara massa yang marah menuntut keadilan atas kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Di tengah kekacauan itu, seorang polisi lalu lintas sempat menjadi korban penculikan. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan kejadian tersebut.

Mereka menculik salah satu anggota lalin,” ujarnya.

Beruntung, anggota itu akhirnya berhasil diselamatkan. Menurut Alfian, polisi yang disandera tidak mengalami kekerasan.

Nggak (dipukuli). Disandera, tapi bisa kita ambil, kita amankan,” katanya.

Kericuhan ini berawal dari insiden Kamis malam, ketika Affan dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo berlangsung. Kabar kematiannya menyebar cepat, memicu amarah komunitas ojol dan warga. Mereka mendatangi berbagai titik, termasuk Mako Brimob Kwitang, hingga membakar pos polisi di bawah flyover Senen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian turun langsung menemui keluarga korban di RSCM, Jakarta Pusat. Ia menyampaikan permohonan maaf dan janji untuk menindaklanjuti kasus ini.

Yang pertama, saya mengucapkan belasungkawa dan dukacita yang sangat mendalam terhadap almarhum Affan dan tentunya kepada seluruh keluarga atas musibah yang terjadi,” ucapnya.

Kini, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan saat insiden diperiksa intensif. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami siapa yang mengemudikan kendaraan tersebut.

Suasana di Otista perlahan mulai terkendali, meski aparat tetap bersiaga. Bagi warga Jakarta, peristiwa ini meninggalkan catatan penting: tragedi di jalan raya bisa berubah jadi letupan amarah besar bila keadilan tak segera ditegakkan. (*)

***

Sumber : Detik

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar