Kabarnews.co, Tenggarong – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mempercepat penetapan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif terus berlanjut. Langkah tersebut kembali ditegaskan melalui kunjungan konsultatif DPRD Kukar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ke DPMD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (19/6).
Kunjungan itu menjadi bagian dari proses penyelarasan regulasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen penuh mengawal proses penetapan desa melalui jalur legislasi. “Desa-desa yang sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Bupati akan kami dorong untuk segera ditetapkan secara definitif melalui Perda,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses tersebut, DPRD Kukar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan memfokuskan tugas pada penyusunan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah. Forum diskusi bersama DPMD Provinsi menjadi momentum penting untuk memperkaya substansi regulasi agar sejalan dengan ketentuan di tingkat provinsi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut bahwa pertemuan itu secara khusus difokuskan pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait tujuh desa persiapan. “Fokusnya adalah percepatan penyusunan Raperda tujuh desa persiapan menjadi desa definitif,” jelasnya. Ia juga menuturkan bahwa jajaran sekretariat dan staf DPMD turut serta dalam agenda konsultasi tersebut.
Tahapan konsultatif ini akan dilanjutkan dengan studi komparatif ke DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran tentang praktik terbaik dalam proses pembentukan desa baru yang telah berhasil diterapkan di wilayah lain.
DPMD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi seluruh proses penyusunan peraturan, mulai dari pembahasan di tingkat kabupaten hingga sinkronisasi dengan provinsi. Arianto menambahkan, pendampingan ini penting untuk memastikan setiap tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan DPMD Provinsi, kami berharap penetapan desa definitif dapat segera terealisasi sehingga pelayanan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih optimal,” pungkasnya. (Adv)






