Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat transparansi dalam proses rekrutmen perangkat desa. Inovasi terbaru yang diterapkan adalah penggunaan sistem digital berbasis Google Form sebagai alat seleksi utama, menggantikan metode manual yang selama ini digunakan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin menerima permintaan dari pemerintah desa untuk mendampingi pelaksanaan seleksi perangkat desa.
“Biasanya desa mengajukan permohonan kepada kami, dan kami membantu menyiapkan serta mengawasi pelaksanaan ujian tertulis bagi para calon perangkat desa,” ujarnya, Jumat (13/6).
Menurutnya, sistem digital yang diterapkan sejak 2023 ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan integritas dan akurasi hasil seleksi.
“Seluruh soal kami susun sendiri, lalu peserta mengerjakannya melalui perangkat Android mereka masing-masing. Hasilnya langsung terekam otomatis dalam sistem, sehingga tidak bisa diubah atau dimanipulasi,” jelas Arianto.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari penerapan Peraturan Bupati Kukar Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Regulasi tersebut mengatur bahwa seluruh proses penyusunan soal dan pelaksanaan ujian wajib dilakukan oleh dinas terkait untuk menjamin objektivitas dan netralitas.
Dalam pelaksanaannya, DPMD Kukar melibatkan Tim Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (TP3D) bersama unsur kecamatan dan kabupaten. Arianto menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi ini memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar.
“Kami ingin seleksi dilakukan secara terbuka dan adil. Peserta yang benar-benar memahami materi akan memiliki peluang lebih besar untuk lolos,” tegasnya.
Salah satu pelaksanaan ujian terbaru berlangsung di Desa Kota Bangun Ilir, Kota Bangun Ulu, dan Sungai Bawang pada Selasa (10/6). Proses tersebut menjadi contoh konkret penerapan sistem digital dalam seleksi perangkat desa yang transparan dan efisien.
Melalui penerapan teknologi ini, DPMD Kukar berharap mampu menciptakan perangkat desa yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Seleksi yang bersih dan transparan akan membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa,” pungkas Arianto. (Adv)






