Pemkab Kukar Genjot Legalitas dan Sinergi Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Lokal

No comments
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto

Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat pembentukan serta penguatan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Program ini menjadi bagian penting dari strategi Pemkab Kukar dalam memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Koperasi Merah Putih yang digelar di ruang rapat Dinas Koperasi dan UMKM Kukar pada Selasa (10/6).

“Hari ini kita fokus menyusun strategi agar Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih semakin optimal berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Arianto, saat ini sebanyak 237 koperasi telah terbentuk di Kukar. Dari jumlah tersebut, 61 koperasi sudah mengantongi SK dan akta notaris, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi yang sedang dipercepat.

DPMD bersama Dinas Koperasi dan UMKM terus berkoordinasi untuk memastikan seluruh koperasi memiliki legalitas lengkap agar dapat segera beroperasi.

Rakor ini juga bertujuan menyatukan langkah antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, dan pengurus koperasi agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran. Arianto menegaskan kembali arahan Bupati Kukar Edi Damansyah, bahwa koperasi yang telah resmi terbentuk harus segera menjalankan aktivitas usaha.

“Begitu legalitasnya keluar, koperasi tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Harus langsung bergerak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, kedua lembaga ini harus saling melengkapi agar ekonomi desa semakin kuat. “

Jika BUMDes sudah aktif dan produktif, koperasi tak perlu tumpang tindih. Tapi jika BUMDes belum maksimal, koperasi bisa ambil peran untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Apalagi di kelurahan yang tidak memiliki BUMDes,” jelas Arianto.

Arianto turut mendorong agar pelatihan pengurus koperasi dianggarkan dalam APBDes, guna memperkuat kapasitas manajemen dan tata kelola keuangan. Ia juga menyoroti pentingnya peran kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pendampingan langsung di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Arianto menegaskan bahwa hambatan administratif pada tiga desa di Kecamatan Marangkayu yakni Prangkat Selatan, Perangkat Baru, dan Sebuntal telah terselesaikan.

“Camat Marangkayu sudah memastikan bahwa ketiga desa tersebut kini resmi terdaftar dalam program Koperasi Merah Putih,” tuturnya.

Dengan koperasi yang aktif, profesional, dan dikelola secara transparan, Arianto optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang tangguh dan berdaya saing.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Sunggono, pejabat OPD terkait, para camat, serta kepala desa dan lurah, baik secara langsung maupun daring. (Adv)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar