Kabarnews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat peran lembaga kemasyarakatan desa melalui strategi bertajuk Strata Daya. Strategi ini resmi dievaluasi dalam rapat yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Rabu (28/5/2025), dan menjadi langkah penting dalam pembenahan sistem kelembagaan desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Azmi Elvandar Riyadi, menjelaskan bahwa Strata Daya merupakan bagian dari upaya pembinaan kelembagaan agar peran lembaga masyarakat di tingkat lokal menjadi lebih efektif. “Program ini kami susun untuk memastikan fungsi lembaga desa berjalan sesuai kebutuhan warga, bukan hanya formalitas administratif,” ujarnya.
Sebanyak delapan desa dan kelurahan dipilih sebagai lokus uji coba. Wilayah tersebut mewakili berbagai zona geografis di Kukar — mulai dari pesisir hingga dataran tinggi. “Kami ingin memastikan program ini adaptif dengan kondisi sosial yang berbeda-beda di tiap daerah,” tambahnya.
Elvandar menegaskan bahwa Strata Daya dilandasi oleh regulasi kuat, antara lain UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, serta Perbup Kukar Nomor 38 Tahun 2022. Dengan dasar hukum itu, DPMD ingin memberikan kepastian hukum bagi setiap lembaga masyarakat desa agar memiliki posisi legal yang jelas.
Menurutnya, selama ini banyak lembaga kemasyarakatan yang aktif di masyarakat, namun belum memiliki legalitas yang kuat. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam menyalurkan bantuan, program sosial, dan koordinasi pembangunan. “Kalau lembaganya jelas secara hukum, maka pembangunan di desa juga akan lebih tertata,” jelasnya.
DPMD Kukar juga melibatkan tenaga ahli hukum dan gugus tugas lintas instansi untuk mengawal evaluasi ini. Mereka bertugas mengidentifikasi masalah hukum dan kelembagaan di tiap wilayah. Evaluasi awal ini akan menjadi acuan sebelum Strata Daya diperluas ke 237 desa dan kelurahan se-Kukar.
Melalui program ini, DPMD Kukar berharap desa-desa menjadi lebih mandiri dan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari penguatan kelembagaan. “Kami ingin memastikan pembangunan berbasis masyarakat benar-benar berjalan dari bawah,” pungkas Elvandar.






