DPMD Kukar Tuntaskan Tahap Awal Kopdes Merah Putih, Siap Masuk Proses Legalisasi dan Peluncuran Nasional

No comments

Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus melangkah mantap dalam program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Hingga akhir Mei 2025, seluruh 237 desa dan kelurahan di Kukar resmi menyelesaikan tahapan awal berupa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), menandai tercapainya target 100 persen partisipasi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025), menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tahap pertama tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh Musdesus di 193 desa dan 44 kelurahan telah terlaksana sesuai target nasional. Ini membuktikan komitmen Kukar dalam mendukung program strategis pemerintah pusat,” ujarnya.

Musdesus merupakan tahapan penting untuk membentuk dasar kelembagaan Kopdes MP. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat menyepakati struktur kepengurusan, rencana kerja, dan arah pengembangan koperasi. Setelah proses ini rampung, DPMD Kukar kini beralih fokus pada tahap legalisasi yang menjadi fondasi hukum bagi operasional koperasi.

Tahapan legalisasi tersebut meliputi pembuatan akta notaris, pengurusan izin usaha, serta pendaftaran secara daring melalui sistem koperasi nasional. Arianto menegaskan pentingnya proses ini agar koperasi dapat beroperasi secara resmi, sehat, dan transparan.

“Legalitas menjadi kunci agar koperasi bisa dipercaya dan memiliki akses terhadap berbagai sumber pembiayaan, termasuk dukungan permodalan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Berdasarkan data DPMD Kukar, sebanyak 153 desa saat ini sudah memasuki tahap pengurusan akta notaris, sementara empat desa telah berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) berbadan hukum. Sisanya tengah melengkapi dokumen administratif untuk segera melanjutkan proses legalisasi.

Arianto menambahkan, program Kopdes MP merupakan bagian dari inisiatif nasional yang digagas untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan koperasi produktif di tingkat desa dan kelurahan.

“Koperasi ini nantinya menjadi wadah ekonomi bersama yang dikelola secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan koperasi. Dengan sistem yang terbuka, demokratis, dan akuntabel, diharapkan Kopdes MP mampu menjadi penggerak utama dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kami ingin memastikan koperasi ini benar-benar tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Inilah bentuk nyata ekonomi gotong royong yang memperkuat desa,” ungkapnya.

DPMD Kukar kini menyiapkan langkah selanjutnya, yakni memastikan seluruh Kopdes MP di wilayahnya memperoleh status hukum resmi sebelum peluncuran nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang bersama Presiden Prabowo Subianto. Arianto menyatakan, pendampingan intensif akan terus diberikan agar seluruh koperasi mampu beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.

“Dengan keberadaan Kopdes Merah Putih, kami berharap lahir pusat-pusat ekonomi baru di tingkat desa yang mandiri dan berdaya saing. Ini bukan hanya program administratif, tetapi gerakan nyata untuk memperkuat ekonomi rakyat Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar