DPMD Kukar Dorong Desa Segera Realisasikan Dana Bankeu 2025

No comments

Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) tahun anggaran 2023–2024. Kegiatan ini juga membahas asistensi penyaluran dana Bankeu tahun 2025 yang akan segera direalisasikan bagi seluruh desa di wilayah Kukar.

Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kutai Kartanegara selama dua hari, Rabu hingga Kamis (16–17 Juli 2025), dan diikuti 193 desa bersama unsur kecamatan sebagai pembina wilayah. Acara ini menjadi langkah penting Pemkab Kukar dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menyampaikan bahwa kegiatan Monev merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengenai laporan penggunaan dana Bankeu tahun 2023 dan 2024. “Pada tahun 2025, setiap desa di Kukar dijadwalkan menerima bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim sebesar Rp75 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan prioritas, seperti penegasan batas desa, pembangunan fasilitas posyandu, sarana MCK, hingga program pemberdayaan masyarakat. Namun, hingga pertengahan Juli, pencairan dana masih tertunda karena sejumlah kendala teknis dan administrasi.

Beberapa desa diketahui belum menganggarkan Bankeu sejak awal karena ketidakpastian status pencairannya. “Ada yang ragu apakah bantuan akan cair, sehingga anggarannya tidak disiapkan. Ada juga yang sudah menyusun, tapi peruntukannya belum sesuai dengan arahan gubernur,” kata Poino.

DPMD Kukar melalui forum ini memberikan asistensi agar desa dapat segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan melakukan pengajuan pencairan. Tujuannya agar penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. “Kita ingin desa punya pemahaman yang jelas. Monev ini untuk memastikan tidak ada kebingungan di lapangan,” tegasnya.

Mengutip data dari laman resmi Pemkab Kukar (kutaikartanegarakab.go.id), jumlah desa di Kutai Kartanegara mencapai 193, dengan sebagian besar mengandalkan dana transfer dan bantuan keuangan dalam mendorong pembangunan berbasis masyarakat. Karena itu, transparansi penggunaan Bankeu menjadi salah satu indikator keberhasilan tata kelola keuangan desa.

Selain Monev, DPMD Kukar juga menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana secara tepat waktu dan terdokumentasi. Berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Timur, bantuan keuangan harus digunakan sesuai prioritas pembangunan daerah dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa.

Pemkab Kukar berharap kegiatan ini mendorong percepatan realisasi program Bankeu 2025 serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar