Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara terus memperkuat sistem layanan Posyandu melalui penerapan regulasi baru berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan rapat evaluasi pendampingan struktur organisasi Posyandu yang digelar di Ruang Rapat DPMD Kukar, Kamis (3/7/2025).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi itu menegaskan posisi Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar kesehatan masyarakat. “Posyandu diarahkan untuk memberikan layanan komprehensif sesuai enam indikator SPM. Karena masih tahap penerapan, evaluasi ini penting untuk memastikan kesiapan di semua wilayah,” jelasnya, Sabtu (5/7).
Menurut data dari situs resmi kukarkab.go.id, terdapat 816 Posyandu di Kutai Kartanegara yang dikelola oleh pemerintah dan pihak swasta. Sebagian besar dinilai telah siap menerapkan regulasi baru tersebut. Fokus utama kini diarahkan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kader, dan dukungan anggaran agar layanan dapat berjalan optimal di tingkat desa dan kelurahan.
Arianto menjelaskan bahwa optimalisasi pelaksanaan di lapangan menjadi faktor kunci. “Sosialisasi sudah berjalan, tinggal memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat. Kami akan terus melakukan pendampingan agar seluruh Posyandu di Kukar bisa menerapkan standar pelayanan secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain memperkuat kelembagaan, DPMD juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dalam waktu dekat, pelatihan kader baru akan dilakukan untuk mendukung keberhasilan enam layanan dasar Posyandu, meliputi kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, imunisasi, serta penanganan gizi buruk.
Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menyebut bahwa penguatan Posyandu berbasis SPM bertujuan memastikan setiap warga memperoleh akses kesehatan dasar yang setara. Hal ini juga sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik yang menempatkan peningkatan layanan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Arianto menambahkan, perhatian pada kesejahteraan kader harus menjadi bagian dari kebijakan daerah. “Kinerja kader sangat vital. Mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat harus didukung dengan pembiayaan yang layak agar kinerjanya berkelanjutan,” katanya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, Posyandu memiliki peran besar dalam menekan angka stunting dan memperluas akses imunisasi di wilayah pedesaan. Pada tahun 2024, partisipasi masyarakat di Posyandu meningkat hingga 78 persen, menjadi indikator positif bagi upaya penguatan sistem kesehatan berbasis komunitas.
Dengan langkah konsisten dari DPMD Kukar, penguatan kelembagaan Posyandu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kukar dapat memenuhi standar pelayanan minimal pada 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. (Adv)






