Kabarnews.co, TENGGARONG – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 198 kasus. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Hero Suprayetno, mengungkapkan data tersebut pada Senin (5/1/2026).
Berdasarkan data Januari–Desember 2025, kekerasan seksual tercatat sebagai kasus dominan, disusul kekerasan psikis 45 kasus, kekerasan fisik 44 kasus, kekerasan ekonomi 33 kasus, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) 17 kasus, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang 1 kasus.
Dari total tersebut, korban anak mencapai 152 kasus, terdiri dari 66 anak laki-laki dan 86 anak perempuan. Hero menyebut, banyak kasus melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat korban, sehingga penanganannya menjadi lebih kompleks.
“Ini menjadi atensi kita bersama, karena pelaku sering kali justru orang terdekat korban,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, DP3A Kukar terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta mengaktifkan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, forum perlindungan anak dan perempuan berbasis masyarakat juga diperkuat untuk menjangkau wilayah yang sulit terpantau.
Hero menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat diselesaikan melalui mediasi dan wajib diproses secara hukum, meski kerap dihadapkan pada persoalan sosial dan ekonomi.
DP3A Kukar mengimbau masyarakat agar berani melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co






