DPRD Kukar Evaluasi Kebijakan Puskesmas 24 Jam Setelah Dikeluhkan Tenaga Kesehatan

No comments
Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Andi Muhammad Faisal.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Kebijakan operasional puskesmas 24 jam di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menjadi sorotan setelah sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mengeluhkan tingginya beban kerja dan efektivitas pelayanan di lapangan. Program yang sebelumnya digagas untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat itu kini tengah dievaluasi oleh DPRD Kukar bersama Dinas Kesehatan.

Kebijakan pelayanan 24 jam tersebut mulai diberlakukan sejak 1 September 2025. Sebanyak 32 puskesmas di Kukar diwajibkan membuka layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama sehari penuh guna memberikan pelayanan cepat, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil dan yang membutuhkan penanganan darurat.

Namun dalam praktiknya, sejumlah tenaga kesehatan mengaku mengalami kelelahan akibat jam kerja yang terlalu panjang. Beberapa di antaranya harus bekerja hingga 10 sampai 11 jam per hari dan kembali bertugas keesokan harinya tanpa waktu istirahat yang memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain beban kerja, faktor keamanan juga menjadi perhatian para tenaga kesehatan. Mayoritas petugas puskesmas diketahui merupakan perempuan, sementara beberapa fasilitas kesehatan berada di lokasi yang dinilai rawan apabila tetap beroperasi hingga larut malam. Di sisi lain, pasien yang datang pada malam hari sebagian besar disebut masih dalam kategori penyakit ringan dan tidak seluruhnya membutuhkan penanganan gawat darurat.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan dari tenaga kesehatan, mulai dari kepala puskesmas, dokter, perawat, hingga bidan terkait pelaksanaan program tersebut.

“Mereka bekerja 10 jam, bahkan ada yang sampai 11 jam. Besoknya harus bekerja kembali, ini tentu tidak efektif,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menindaklanjuti keluhan itu, DPRD Kukar meminta Dinas Kesehatan segera menyusun kajian komprehensif terkait efektivitas kebijakan puskesmas 24 jam. Kajian tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu dengan melibatkan berbagai organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perawat, hingga bidan.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sistem zonasi pelayanan kesehatan di Kukar. Wilayah perkotaan seperti Tenggarong dan sekitarnya yang dinilai memiliki akses dekat dengan rumah sakit maupun klinik swasta disebut tidak harus seluruh puskesmasnya beroperasi selama 24 jam.

Menurut Andi Faisal, sistem pelayanan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Beberapa puskesmas tetap dapat melayani selama 24 jam, sementara lainnya cukup beroperasi 8 hingga 12 jam sesuai tingkat kebutuhan masyarakat.

“Ada yang tetap 24 jam, ada yang cukup 12 jam, bahkan bisa saja hanya sampai 8 atau 10 jam. Kita sesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kesehatan dengan memastikan tenaga medis mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Menurutnya, kelelahan akibat jam kerja berlebih dapat meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis, termasuk dalam pemberian obat kepada pasien.

“Kesehatan itu sektor vital. Kalau kurang istirahat, bisa berdampak pada pelayanan. Bahkan bisa salah dalam pemberian obat,” tegasnya.

Selain evaluasi sistem kerja, DPRD Kukar juga membuka peluang penambahan sumber daya manusia (SDM) di puskesmas yang memang membutuhkan pelayanan lebih panjang. Langkah itu dinilai penting agar kualitas pelayanan tetap optimal tanpa membebani tenaga kesehatan secara berlebihan.

Andi Faisal memastikan persoalan anggaran tidak akan menjadi hambatan dalam upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mencari solusi terbaik agar pelayanan kesehatan tetap berjalan maksimal dengan tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Kalau bicara kesehatan dan pendidikan, tidak ada kata tidak bisa. Soal anggaran, biar kami yang memikirkan,” pungkasnya.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar