Kabarnews.co, TENGGARONG – Insiden tenggelamnya Kapal Feri Penyeberangan “Fatimah 2” di perairan Sungai Mahakam, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih dalam tahap penanganan aparat hingga Rabu (25/2/2026). Bangkai kapal dilaporkan masih berada di lokasi kejadian dan menunggu proses pengangkatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.
Kepala Satuan Polairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya, mengatakan fokus utama petugas saat ini adalah mengevakuasi kapal dari dasar sungai. Setelah kapal berhasil diangkat, barulah penyidik dapat melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan penyebab pasti tenggelamnya kapal feri tersebut.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.15 WITA itu melibatkan sejumlah kendaraan yang ikut terdampak. Data sementara mencatat ada tiga unit kendaraan yang berada di kapal saat kejadian, yakni dua mobil boks dan satu mobil Cary.
“Untuk kondisi terakhir, kapal feri Fatimah yang tenggelam di seberang masih berada di lokasi kejadian. Seluruh penumpang dan awak kapal sudah berhasil dievakuasi dengan selamat. Saat ini kami masih menunggu proses pengangkatan kapal selesai,” ujar Benedict.
Berdasarkan laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Sebulu, Mahmud Hairi, kejadian berlangsung di RT 011 Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern. Kapal yang dinakhodai Ujas (29), warga setempat, saat itu membawa delapan orang yang terdiri dari enam penumpang dewasa, satu nahkoda, serta satu anak buah kapal (ABK). Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Keterangan dari saksi di lokasi menyebutkan kapal awalnya melaju dalam kondisi normal sebelum memasuki area arus deras di Sungai Mahakam. Saat berada di arus tersebut, air tiba-tiba masuk ke dalam kapal yang diduga akibat kebocoran pada badan kapal.
Kapal sempat menambah kecepatan untuk mencoba merapat ke dermaga terdekat. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena air yang masuk semakin banyak hingga akhirnya kapal karam sekitar 100 meter dari dermaga penyeberangan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti kejadian belum dapat disimpulkan sebelum dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kapal setelah proses pengangkatan selesai. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah insiden terjadi akibat kerusakan teknis atau faktor lain.
Setelah proses evakuasi rampung, penyidik juga akan memeriksa pemilik kapal dan awak kapal guna melengkapi keterangan dalam penyelidikan. Hingga saat ini, aktivitas penyeberangan di lokasi kejadian mengalami penyesuaian sementara sambil menunggu penanganan insiden selesai sepenuhnya.






