Kabarnews.co, TENGGARONG – Pengumpulan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Maret, total penghimpunan zakat tercatat mencapai sekitar Rp9,6 miliar.
Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp4,6 miliar. Peningkatan ini dinilai menjadi indikator membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.
Kepala Baznas Kukar, Muhammad Syafik Avicenna, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Alhamdulillah terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat, terutama ASN di lingkungan Pemkab Kukar, semakin baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat turut menjadi faktor pendorong meningkatnya penghimpunan zakat. Regulasi tersebut memperkuat peran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Sejak ada perda itu, respon OPD semakin baik. Pengumpulan zakat melalui unit pengumpul zakat juga semakin optimal,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar OPD dan kecamatan di Kukar telah membentuk UPZ, sehingga memudahkan penghimpunan zakat, khususnya dari kalangan ASN. Meski demikian, masih terdapat beberapa unit yang dalam proses pembentukan.
Di sisi lain, Baznas Kukar menilai potensi zakat di daerah tersebut masih sangat besar. Berdasarkan kajian, potensi zakat penghasilan di Kukar diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun.
“Potensi kita besar sekali. Karena itu kami terus mendorong agar zakat, khususnya dari para pekerja di perusahaan, bisa disalurkan di Kukar,” ujarnya.
Ia berharap zakat yang dihimpun di Kutai Kartanegara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat setempat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.






