Pemerintah Apresiasi Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

No comments
Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo.

Kabarnews.co, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengidentifikasi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Bakom RI, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa upaya Polri tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berbasis bukti. Pemerintah juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus dan berharap korban dapat segera pulih.

Menurut Angga, keberhasilan aparat dalam mengidentifikasi pelaku menunjukkan respons cepat dan keseriusan negara dalam menangani kasus kekerasan yang menjadi perhatian publik. Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga telah mengamankan empat personel yang diduga terlibat. Para terduga kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pendalaman kasus ke tahap penyidikan.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, siapa pun pelakunya. Oleh karena itu, proses hukum diminta berjalan tegas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga menekankan bahwa dugaan keterlibatan individu dalam kasus ini tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Negara, menurut Angga, berkepentingan menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta menjamin perlindungan bagi setiap warga negara dalam menjalankan hak-haknya.

sumber : Antaranews.com

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar