Pemkab Kukar Bekukan Forum Pasar dan Rombak Total Pengelolaan Tangga Arung Square

No comments

Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah tegas dengan membekukan forum pasar serta menyiapkan perombakan total terhadap sistem pengelolaan Tangga Arung Square. Kebijakan ini dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang dinilai semakin kompleks dan tidak lagi terkendali.

Sejumlah masalah yang mencuat di antaranya tingginya beban retribusi yang dikeluhkan pedagang, hingga konflik internal di tubuh pengelola pasar. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada menurunnya aktivitas ekonomi, bahkan menyebabkan sejumlah kios terpaksa tutup.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa langkah pembenahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, perubahan harus dilakukan secara menyeluruh agar tata kelola pasar menjadi lebih tertib dan berkeadilan.

“Pengelolaan ini harus dirombak total. Kita lakukan penyegaran di semua bidang supaya lebih tertata,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan pihak terkait, Jumat (10/4/2026).

Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar membekukan sementara forum pasar yang selama ini memicu pro dan kontra. Sebagai pengganti, pemerintah akan membentuk perwakilan pedagang dari masing-masing blok untuk menjembatani komunikasi antara pedagang, pemerintah, dan DPRD.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong revisi regulasi bersama DPRD Kukar, khususnya terkait Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang retribusi dan perpajakan. Evaluasi ini dilakukan setelah ditemukan bahwa besaran retribusi saat ini dinilai terlalu tinggi dan memberatkan pedagang.

Tak hanya pada sektor retribusi, sistem pengelolaan parkir juga ikut dibenahi. Untuk sementara, sistem lama dihentikan dan digantikan dengan pengelolaan manual di bawah kendali dinas terkait. Ke depan, sistem parkir akan diarahkan ke skema non-tunai berbasis e-money atau cashless guna meningkatkan transparansi.

Rendi menegaskan, seluruh pengelolaan kini diambil alih sementara oleh pemerintah daerah hingga regulasi baru diterbitkan. Ia juga memastikan akan ada pengaturan ulang terkait masa pengelolaan kios serta kepemilikan lapak agar lebih adil dan tidak lagi dimonopoli oleh pihak tertentu.

“Kasihan pasar kita. Harus kita ramaikan lagi, tapi dengan sistem yang lebih tertib dan adil,” pungkasnya.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar