Kabarnews.co, TENGGARONG – Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diduga menjadi korban percobaan tindakan asusila oleh seorang pria yang disebut-sebut merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah tertidur di dalam rumahnya pada dini hari.
Kejadian berlangsung pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan keterangan keluarga, korban terbangun setelah menyadari ada seseorang yang mendekat ke tempat tidurnya. Dalam kondisi panik, korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut membangunkan nenek korban yang berada di dalam rumah. Sang nenek sempat berupaya mengejar pelaku, namun terjatuh saat hendak mengambil alat untuk berjaga, sehingga pelaku berhasil melarikan diri.
Meski pelaku kabur, korban dan neneknya mengaku sempat melihat wajah terduga pelaku dengan cukup jelas karena kondisi ruangan dalam keadaan terang. Terduga pelaku diketahui berusia 23 tahun.
Diduga, pelaku masuk melalui bagian belakang rumah yang tidak tertutup rapat. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya jejak kaki di sekitar area tersebut.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak desa dan ditindaklanjuti ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar. Pihak keluarga berharap kasus ini dapat diproses secara hukum agar tidak terulang kembali.
Sementara itu, pendampingan terhadap korban juga telah dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur. Korban dilaporkan masih mengalami ketakutan akibat kejadian tersebut.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera menemui kejelasan hukum.





