Kabarnews.co, TENGGARONG – Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik terlarang di lingkungan pemasyarakatan melalui pelaksanaan ikrar pemasyarakatan bersih dari HALINAR serta tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama dan pengucapan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba (HALINAR). Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan tes urine yang melibatkan aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, akademisi, hingga unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPP Tenggarong sekaligus Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Andi Hasnaeni, menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam lapas. Ia menegaskan kondisi tersebut menjadi bukti pengawasan di lingkungan lapas berjalan dengan baik.
“Untuk pelaksanaan penggeledahan tidak ada hal-hal ataupun barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam,” ujarnya saat press release.
Selain penggeledahan, tes urine yang dilakukan terhadap petugas maupun warga binaan juga menunjukkan hasil negatif narkoba. Menurut Hasnaeni, hasil tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 66 petugas dan sekitar 364 warga binaan dilibatkan. Meski tes urine massal tidak dilaksanakan setiap bulan, pihak LPP Tenggarong tetap rutin melakukan pemeriksaan secara sampling terhadap petugas dan warga binaan.
“Kalau rutinnya setiap bulan itu sampling terhadap 20 orang. Biasanya 10 warga binaan dan 10 petugas,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan tes urine rutin tersebut dapat berjalan berkat sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) yang turut memfasilitasi alat tes urine. Menurutnya, kerja sama yang selama ini terjalin menjadi faktor penting dalam menjaga lapas tetap steril dari penyalahgunaan narkoba dan praktik terlarang lainnya.
“Kami berharap hubungan dan kerja sama ini terus berjalan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” katanya.
Pada kegiatan kali ini, LPP Tenggarong juga melibatkan unsur LSM, salah satunya Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur (KDKKT) yang diwakili Sekretaris Umum KDKKT, Gilbert Libun Abram. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan maupun masyarakat secara umum.
“Pada dasarnya kami selalu mendukung pemberantasan narkoba, baik di masyarakat maupun terhadap petugas. Kalau ada kegiatan penyuluhan atau sosialisasi, kami siap mendukung,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, LPP Tenggarong berharap pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan dapat terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.





