Pemkab Kukar Siapkan Peluncuran Mini MPP di 20 Kecamatan pada Desember 2026

No comments
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebagai salah satu langkah konkret, pemerintah daerah tengah mematangkan rencana kehadiran fasilitas Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan tersebar di 20 kecamatan, dengan target peluncuran secara serentak pada bulan Desember 2026 mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara, Alfian Noor, menegaskan bahwa persiapan operasional Mini MPP terus dikebut. Saat ini, peranti lunak yang dirancang khusus untuk mendukung operasional layanan terintegrasi di masing-masing wilayah telah selesai disiapkan dan akan segera didistribusikan ke setiap titik kecamatan terkait.

Menurut Alfian, program desentralisasi layanan ini merupakan bentuk dedikasi Bupati Kutai Kartanegara guna memastikan kemudahan akses administratif masyarakat, terutama bagi mereka yang berdomisili jauh dari pusat kota Tenggarong. Setelah tahapan instalasi perangkat lunak selesai, fokus selanjutnya adalah menyelenggarakan pelatihan komprehensif bagi para operator atau petugas teknis yang ditunjuk langsung di masing-masing kecamatan.

Peluncuran fasilitas layanan masyarakat secara serentak di 20 kecamatan ini sengaja dijadwalkan pada bulan Desember tahun ini. Momentum waktu peluncuran tersebut dipilih secara khusus karena bertepatan langsung dengan peringatan hari ulang tahun keempat berdirinya MPP utama di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sekaligus menandai tonggak sejarah baru dalam digitalisasi pelayanan birokrasi di daerah tersebut.

Secara teknis, fasilitas Mini MPP nantinya akan berlokasi di dalam lingkungan ruang kantor kecamatan dengan memanfaatkan rancangan area khusus yang nyaman dan saling terintegrasi. Konsep tata ruang dan digitalisasi modern ini memungkinkan berbagai jenis layanan administrasi pemerintahan dan izin usaha yang selama ini dijalankan secara terpisah, kelak dapat diakses masyarakat lewat satu loket pelayanan terpadu.

Alfian memaparkan bahwa dengan sistem kerangka birokrasi yang sepenuhnya telah berbasis digital, fokus layanan kini ditarik lebih dekat menuju permukiman kecamatan. Layanan terpadu yang disediakan nantinya akan sangat komprehensif, mencakup kelancaran administrasi pemerintahan umum, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), hingga penyelesaian dokumen sejumlah perizinan krusial di bawah kewenangan teknis DPMPTSP tingkat kabupaten.

Guna menjamin keamanan sistem operasional dari program inovatif ini, pihak DPMPTSP telah menggandeng kerja sama strategis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kolaborasi ini bertujuan krusial untuk memastikan keandalan jaringan internet publik, penjagaan stabilitas server, dan dukungan perawatan aplikasi agar Mini MPP di dua dekade wilayah kecamatan itu sanggup beroperasi paripurna melayani masyarakat sipil. (Adv)

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar