Kabarnews.co, TENGGARONG – Ancaman bencana alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan belum sepenuhnya berakhir seiring masih menyalanya sejumlah titik bara api. Menyikapi situasi lingkungan yang kian rentan tersebut, pihak korporasi perkebunan diinstruksikan untuk proaktif melakukan pemantauan ketat serta mengoptimalkan skema pengendalian kebakaran di sekitar area konsesi wilayah operasionalnya masing-masing.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa jajarannya tiada henti bersinergi bersama instansi terkait untuk mengawal keseriusan perusahaan dalam menekan meluasnya kabut asap. “Kami bersama OPD terkait dan instansi terkait juga mengawal perusahaan perkebunan ini untuk bisa optimal dalam melakukan upaya pengendalian kebakaran lahan dan kebun ini,” ujarnya tegas saat ditemui pada Kamis (15/10/2026) lalu.
Bentuk pengawalan berlapis yang dilakukan oleh pihak Disbun Kukar diimplementasikan melalui proses inspeksi lapangan untuk memeriksa kesiapan kelengkapan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pengendalian kebakaran milik manajemen swasta. Ketersediaan unit pemadam portabel, menara pantau, dan embung air yang mumpuni tersebut merupakan prasyarat mutlak yang menjadi poin penilaian vital dari pemerintah sebelum dokumen izin usaha perkebunan sebuah korporasi diterbitkan.
Taufik menyebutkan bahwa sejumlah korporasi telah menunjukkan itikad keseriusannya dengan mengerahkan armada unit internalnya guna membantu mengendalikan rambatan api liar di lapangan. Selain dituntut menyiagakan perangkat mekanik pemadaman yang modern, manajemen perusahaan juga didesak untuk terus memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan merombak tata kelola mitigasi bencana agar patroli keamanan areal perbatasan kebun berjalan responsif.
Sebagai wujud nyata kolaborasi pencegahan bencana di level tapak, Disbun mencontohkan keberhasilan jalinan kemitraan tangguh antara PT PMM dengan Kelompok Tani Peduli Api di teritorial Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman Ilir. Kemitraan strategis yang difasilitasi penuh oleh instansi perkebunan tingkat provinsi dan kabupaten ini sukses membina kapasitas masyarakat lokal agar dapat berkontribusi aktif meronda dan memadamkan percikan api di sabuk luar wilayah perusahaan.
“Ini juga penting karena tanda-tanda karhutla di Kukar belum tuntas. Kami menitipkan pesan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar PMM dan TJA mengoptimalkan sarana-prasarana, SDM, terutama juga tata kelolanya dalam rangka pengendalian,” urai Taufik menggarisbawahi pentingnya mempertahankan status siaga darurat di internal perusahaan agar api tidak sampai menyeberang membakar aset kebun.
Fokus aktivitas pemantauan satelit dan mobilisasi pasukan pemadam ini kini difokuskan pada sejumlah wilayah kecamatan yang dikenal luas sebagai kantong sentra industri perkebunan kelapa sawit. Wilayah-wilayah rentan yang saat ini tengah masuk dalam radar deteksi pengawasan ketat pemerintah meliputi kawasan Kecamatan Muara Kaman, Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Kembang Janggut, hingga meluas ke hamparan lahan gambut di pedalaman Kecamatan Tabang.
Dalam rangka menertibkan tertib administrasi penanganan bencana, Disbun Kukar juga gencar mengelola basis data laporan rekam jejak kejadian kebakaran di area perkebunan untuk disetorkan secara kontinu kepada instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Taufik menuntut komitmen mutlak para investor sawit agar tidak ada satu pun pihak korporasi yang bersikap lepas tangan dalam menanggulangi bara karhutla yang mengepung aset bisnis mereka. (Adv)
Penulis : Jifran






