Disdikbud Kukar Matangkan Wacana Pembelajaran Jarak Jauh Sistem Zonasi Akibat Karhutla

No comments
Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heriansyah.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Ancaman pekatnya kabut asap imbas kembalinya maraknya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di langit Kabupaten Kutai Kartanegara memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk segera mengambil tindakan pencegahan. Menghindari paparan infeksi saluran pernapasan pada anak-anak, instansi pendidikan ini tengah mematangkan hasil evaluasi kelayakan pelaksanaan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Disdikbud Kabupaten Kutai Kartanegara, Heriansyah, mengutarakan bahwa fokus evaluasi saat ini diarahkan pada peninjauan ulang terhadap puluhan institusi sekolah yang masih nekat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah kondisi sirkulasi udara yang memburuk. “Dengan kondisi bahwa kabut asap juga sedang berulang kembali, kita akan mengevaluasi beberapa sekolah yang melakukan tatap muka saat ini,” jelas Heriansyah pada Selasa (13/10/2026) lalu, mengomentari dinamika polusi udara.

Sebelumnya, pihak dinas telah mendelegasikan wewenang pemantauan fluktuasi indeks pencemaran udara ke level Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) bersama kepala sekolah, yang memicu munculnya keputusan PJJ maupun PTM secara parsial di lapangan. Menyadari adanya risiko kecemburuan sosial dan ketidakseragaman standar keselamatan antarlembaga sekolah di satu hamparan wilayah, Disdikbud kini berancang-ancang menyeragamkan pakem kebijakan dengan merancang pengelompokan PJJ berbasis zona per kecamatan.

“Ini penting supaya jangan ada perbedaan. Barangkali kita lakukan zona per kecamatan saja, karena ada juga sekolah yang melaksanakan tatap muka dan ada sekolah yang melaksanakan PJJ, sehingga ini ada kecemburuan,” tegas Heriansyah memaparkan urgensi penyelarasan aturan instruksional tersebut. Parameter utama penentuan zona merah PJJ ini nantinya akan murni didasarkan pada tingkat ketebalan paparan kabut dan proksimitas letak kecamatan dengan sebaran titik episentrum kobaran api Karhutla.

Sebagai perbandingan situasi, Heriansyah mencontohkan realitas di mana kualitas udara di ibu kota Tenggarong mulai dikepung kabut pekat yang mengkhawatirkan, sementara di belahan hulu seperti wilayah Kecamatan Muara Muntai, operasional sekolah masih berjalan normal melalui PTM lantaran kondisi langit yang masih dirasa steril. Atas perbedaan ini, dinas akan merampungkan peta risiko sebelum merilis Surat Edaran resmi yang mengikat bagi seluruh kecamatan terdampak.

Menyangkut urusan absensi dan mobilitas tenaga pengajar di masa pemberlakuan sekolah dari rumah, Heriansyah memastikan bahwa tidak ada istilah libur total bagi para guru. Para pendidik pada dasarnya tetap diwajibkan menyetorkan daftar hadir di sekolah sembari mengontrol jalannya kelas virtual anak didik. Kebijakan ini diterapkan agar proses administrasi dan penyusunan materi PJJ tetap berjalan pada koridor standar profesionalisme yang terkendali.

Kendati ketat dalam urusan kedisiplinan mengajar, Heriansyah tetap mengedepankan asas kemanusiaan dengan memberikan kelonggaran penuh (dispensasi) bagi para pahlawan tanpa tanda jasa yang kondisinya tak memungkinkan. “Misalnya gurunya sakit, nah ini tetap absensi di rumah. Misalnya guru yang terdampak kebakaran, itu kita berikan kelonggaran,” pungkasnya menutup paparan evaluasi antisipasi Karhutla di lingkup pendidikan Kukar. (Adv)

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar