Aulia Dorong Daerah Jadi Pemain Utama Sektor Energi, Bukan Sekadar Penerima DBH

No comments
Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat menjadi salah satu narasumber dalam Energy Forum 2026.

Kabarnews.co, SAMARINDA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong pemerintah daerah di kawasan penghasil sumber daya alam untuk tidak lagi sekadar bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH). Hal tersebut ditegaskannya saat didaulat sebagai narasumber dalam forum diskusi publik bertajuk Energy Forum 2026 yang berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, pada Sabtu (10/10/2026) pekan lalu.

Dalam forum bertema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi: Dari Perut Bumi ke PAD” yang digagas oleh Arusbawah.co tersebut, Aulia menyoroti posisi Kalimantan Timur sebagai lumbung energi terbesar di Indonesia. Menurutnya, melimpahnya kekayaan alam belum berbanding lurus dengan keleluasaan daerah untuk mengendalikan sistem pengelolaan dan menikmati manfaat keekonomiannya secara maksimal di tengah bayang-bayang tekanan fiskal.

Menghadapi kondisi fluktuasi kebijakan pemotongan transfer dari pemerintah pusat, Aulia menilai pemerintah daerah harus berani mengambil peran sebagai pelaku utama dalam industri migas dan batu bara. Keterlibatan secara langsung dalam aktivitas bisnis energi diyakini akan memperkuat sumber pendapatan asli daerah sekaligus meningkatkan kapasitas kemandirian fiskal.

Salah satu persoalan fundamental yang mendapat sorotan tajam dari Bupati Kukar adalah skema participating interest (PI) atau hak partisipasi pengelolaan wilayah kerja migas. Ia mengkritik keras kondisi riil di mana kepemilikan PI saat ini masih memposisikan pemerintah daerah sebatas sebagai penerima pasif, tanpa diberikan kewenangan untuk terlibat langsung dalam merumuskan kebijakan strategis perusahaan.

“PI ini sebenarnya kita itu menjadi pemilik, tapi bukan pemilik. Karena hari ini, ketika kita memiliki PI di suatu blok atau di suatu entitas perusahaan, kita itu hanya sebagai penerima pasif,” tegas Aulia. Ia berharap kepemilikan PI, seperti pada peluang Blok ENI maupun Blok Mahakam, mampu menjadikan pemerintah daerah sebagai salah satu penentu arah bisnis badan usaha tersebut.

Guna mewujudkan hal itu, Aulia mendorong adanya penguatan regulasi di tingkat undang-undang agar ruang partisipasi daerah di sektor migas semakin terbuka lebar tanpa terhalang persoalan keterbatasan dana segar pada tahap awal. Di sektor pertambangan, ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat berkenan memberikan konsesi tambang batu bara untuk dikelola langsung oleh perusahaan daerah (perusda).

Senada dengan pemikiran tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang juga hadir sebagai narasumber, turut mendukung penguatan peran pelaku usaha daerah di sektor hulu migas. Menurut Wagub, berbagai entitas lokal mulai dari koperasi, BUMD, hingga perusda harus dipersiapkan secara matang menyangkut urusan modal, sumber daya manusia, teknologi, serta tata kelola yang memadai agar tidak sekadar menjadi penonton di tanah sendiri.

Aulia meyakini bahwa keterlibatan daerah tidak cukup diukur dari seberapa besar porsi saham yang dibagikan. “Kalau kita ingin merasakan dampak langsung dari aktivitas pengelolaan energi, baik secara langsung maupun secara kemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat, kita harus jadi pelaku di sana. Kalau kita ingin berdaulat, kita ingin berdiri di atas kaki kita sendiri, satu-satunya jalan harus jadi pelaku,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar