Dorong Hilirisasi Industri, Pemkab Kukar Bidik Kemandirian Fiskal Melalui BUMD

No comments
Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap sistem transfer Dana Bagi Hasil (DBH) perlahan harus mulai dikikis demi mewujudkan kemandirian ekonomi. Melihat besarnya perputaran uang di balik potensi ekstraksi batu bara serta ketersediaan hamparan ratusan ribu hektare Hak Guna Usaha (HGU) sawit, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyadari bahwa porsi sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) belumlah sepadan dengan muruah kekayaan tersebut.

Bupati Aulia tidak menampik fakta ketimpangan di mana postur PAD Kukar saat ini masih tergolong sangat kerdil apabila disandingkan dengan total keseluruhan kapasitas kekuatan fiskal APBD yang mencapai nominal triliunan rupiah. Merespons kelemahan struktur penerimaan ini, pihak eksekutif pun bergerilya merumuskan berbagai strategi krusial guna mengekspansi sayap bisnis daerah, utamanya melalui instrumen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diarahkan untuk menguasai komoditas sumber daya.

“PAD kami itu cuma lebih kurang Rp 600 miliar dari sekian triliun APBD kami. Jadi memang masih sangat sedikit,” keluh Aulia membeberkan realita keuangan di hadapan para hadirin dalam forum energi pada Sabtu (10/10/2026) lalu. Pernyataan kritis tersebut ia utarakan untuk menyentil fakta ironis absennya BUMD lokal dalam memegang kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara maupun konsesi lahan perkebunan kelapa sawit skala masif.

Ketiadaan kendali atas rantai bisnis tersebut memicu kerugian ganda, di mana Pemkab acap kali gagal mencicipi limpahan margin keuntungan bombastis dari eksploitasi alamnya sendiri. Aulia bahkan berandai-andai menjadikan operasi raksasa swasta Bayan Resources sebagai patokan. “Seandainya Bayan Resources yang hari ini ada di Kukar itu miliknya pemerintah daerah Kabupaten Kukar, maka keuntungan Rp 22 triliun itu masuk ke pemerintah daerah,” sesalnya mengenai besarnya potensi yang bocor ke sektor permodalan luar daerah.

Sebagai solusi penguatan struktur PAD masa depan, Aulia menegaskan perlunya reformasi fokus dari bisnis komoditas bahan mentah ke arah pembangunan kawasan industri pengolahan (hilirisasi). Ia mengilustrasikan transisi konkret pada komoditas padi lokal, di mana lonjakan perputaran nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) hanya akan tercipta secara eksponensial manakala pasokan gabah telah melalui tahapan industrialisasi menjadi komoditas beras premium bermerek, alih-alih cuma didagangkan secara eceran per kapita.

Peluang emas lainnya yang kini diincar serius oleh pemerintah daerah bernaung di balik wacana pengelolaan sumur gas raksasa yang baru saja ditemukan oleh raksasa migas ENI di Cekungan Kutai. Guna memaksimalkan potensi aliran logistik tersebut, Pemkab Kukar tengah merayu otoritas pusat agar BUMD lokal dipercaya mengelola porsi jatah sekitar 10 juta standar kaki kubik per hari dari total limpahan produksi ribuan juta kaki kubik proyek strategis migas itu.

Tangkapan jatah aliran gas dari proyek ENI ini diproyeksikan bakal menjadi energi penggerak utama bagi operasional fasilitas manufaktur di Kawasan Industri Marangkayu. Terkait polemik legalitas mengenai usulan dorongan keterlibatan investasi saham pemkab pada raksasa Bayan Group, Aulia mengamini niatan dewan itu kendati mengingatkan ketatnya regulasi payung hukum agar manuver pembelian saham yang menyedot APBD tidak kelak berubah menjadi temuan kasus kerugian negara. (Adv)

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar