Disdamkarmatan Kukar Dorong Kesadaran Warga Sediakan APAR Mandiri di Setiap Rumah

No comments
Foto: Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Kartanegara, Fida Hurasani.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Ancaman tingginya rasio musibah kebakaran di kawasan permukiman yang berpenduduk padat menuntut adanya peningkatan kewaspadaan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui instansi penyelamatan terus mendorong kesiapsiagaan mandiri warga, yang dimulai dari pemahaman langkah pencegahan titik api, inisiatif penyediaan perangkat pemadam portabel, hingga kecepatan memberikan laporan darurat sebelum api membesar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara, Fida Hurasani, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat adalah pilar keselamatan terdepan dalam rantai penanggulangan bencana kebakaran permukiman. “Peran serta masyarakat itu selalu kita harapkan. Baik dari tingkat kesiapsiagaan, serta tingkat responsnya untuk melakukan pelaporan cepat, biar kami cepat menangani,” ujar Fida memaparkan harapannya pada Senin (12/10/2026) lalu.

Fida menjelaskan bahwa lonjakan grafik musibah kebakaran sering kali bermula dari rentetan kelalaian kecil di lingkup rumah tangga yang luput dari pengawasan rutin para penghuninya. Oleh sebab itu, pihaknya tiada henti mengimbau masyarakat agar selalu mengidentifikasi titik-titik yang bisa menjadi pemicu percikan api korsleting, sembari menanamkan pemahaman yang utuh mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan evakuasi saat keadaan darurat terjadi.

Sebagai bentuk intervensi keamanan tahap pertama yang sangat efektif, Disdamkarmatan Kukar terus mengampanyekan pentingnya kepemilikan unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap sudut hunian warga. Keberadaan tabung pemadam warna merah tersebut dinilai sangat krusial sebagai wujud pertolongan pertama guna membungkam percikan api berskala kecil, dengan catatan situasi lingkungan sekitar masih sangat terkendali dan tidak menimbulkan risiko asphyxia bagi sang pengguna.

Walaupun secara hitungan teknis idealnya setiap satu unit bangunan rumah diwajibkan menyiagakan satu tabung APAR portabel, Fida mengakui bahwa regulasi standarisasi proteksi tersebut saat ini praktis baru sebatas imbauan moral. Pihak dinas sangat memaklumi bahwa pengadaan perangkat keselamatan perlindungan aset tersebut amat dipengaruhi oleh kekuatan daya beli serta skala prioritas finansial dari masing-masing keluarga yang kondisinya sangat heterogen.

Menyadari keterbatasan daya jangkau ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk menebus APAR secara swadaya, Fida tak ragu untuk melontarkan gagasan perihal perlunya intervensi subsidi atau pengadaan dari kas pemerintah di masa mendatang. Ia menilai, wacana pendistribusian tabung APAR gratis dari pemerintah daerah khusus bagi kawasan perumahan padat rentan dapat direalisasikan sebagai investasi perlindungan aset publik apabila kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencukupi.

“Kita juga berharap bagaimana kesadaran ini tumbuh lebih bagus lagi jangka panjangnya. Kalau memang pemerintah memang sanggup, kenapa enggak dibeliin aja masyarakatnya,” ungkap Fida melontarkan usulan terobosan pragmatisnya demi mempercepat terwujudnya visi ekosistem permukiman yang tangguh serta responsif terhadap ancaman amukan si jago merah di seluruh teritorial Kutai Kartanegara.

Pada akhir keterangannya, Fida kembali menitipkan pesan edukatif agar manajemen penanganan kebakaran tidak semata-mata dipandang sebagai tanggung jawab eksklusif milik prajurit Disdamkarmatan. Masyarakat luas dituntut cerdas dalam menyebarkan titik kordinat pelaporan secara presisi, senantiasa memprioritaskan keselamatan jiwa anggota keluarga saat evakuasi, serta tidak pantang menyerah bertindak nekat memadamkan amukan api secara manual manakala kobaran telah beringas membesar. (Adv)

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar