Kabarnews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pemanfaatan sebagian dana program dedikasi Rukun Tetangga (RT) untuk merealisasikan pengadaan perangkat internet gratis. Usulan strategis ini ditargetkan mampu menyasar dan memfasilitasi kebutuhan akses digital bagi 3.212 RT yang tersebar di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengemukakan bahwa rancangan usulan penyediaan internet tersebut telah disusun secara matang dengan mempertimbangkan ketersediaan alokasi anggaran masing-masing lingkungan. Pada tahun pelaksanaan ini, setiap lingkungan RT tercatat mendapatkan kucuran dana segar pembinaan dari pemerintah daerah dengan nilai pagu sebesar Rp 50 juta.
Dari total besaran dana tersebut, Arianto merincikan bahwa anggaran senilai Rp 29 juta telah diproyeksikan secara khusus untuk menopang kebutuhan operasional dan pembayaran insentif bagi para pengurus RT. Sementara itu, sisa dana senilai Rp 21 juta dapat dipertimbangkan secara fleksibel untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan, yang salah satunya adalah inisiatif penyediaan fasilitas akses internet bersama.
“Semua RT itu akan membeli perangkat yang nanti akan menjadikan penyediaan internet untuk wilayah RT masing-masing,” terang Arianto saat memberikan penjelasan mengenai teknis rencana tersebut pada Selasa (13/10/2026) lalu. Ia meyakini pengadaan perangkat ini berpotensi besar untuk direalisasikan secara maksimal tanpa harus menuntut tambahan alokasi dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan hitungan simulasi teknis yang telah dikalkulasikan oleh pihak DPMD Kukar, penyediaan layanan internet di tingkat lingkungan ini sangatlah rasional dan ramah anggaran. Dana operasional senilai kurang lebih Rp 12 juta dinilai sudah sangat mencukupi untuk membiayai pembelian perangkat keras penunjang seperti router, sekaligus menutupi biaya langganan paket internet komersial selama kurun waktu tiga bulan.
Kendati skema pendanaan telah tersimulasikan dengan apik di atas kertas, Arianto memberikan penegasan bahwa eksekusi lapangan dari wacana ini masih sangat bergantung pada persetujuan akhir dari pimpinan daerah. Selain menanti restu birokrasi, realisasi pengalokasian dana ini juga harus dipastikan selaras dengan tingkat urgensi serta dinamika kesesuaian kebutuhan masyarakat di masing-masing lingkungan RT.
“Kalau misalnya nanti kita simulasikan dan pimpinan setuju, kemudian juga itu kebutuhannya memang sesuai janji Pak Bupati sesuai juga dengan kebutuhan masyarakat insya Allah kita laksanakan,” jelas Arianto mempertegas bahwa inisiatif pemasangan jaringan internet komunal ini masih menanti instruksi lanjutan dari kepala daerah sebelum dieksekusi secara serentak.
Apabila usulan pengadaan layanan digital ini pada akhirnya disetujui, program tersebut diharapkan sanggup menjadi ujung tombak dalam memperluas pemerataan akses komunikasi hingga ke tingkat struktur pemerintahan terbawah. Meski demikian, DPMD menggarisbawahi bahwa penyediaan fasilitas internet gratis ini untuk sementara waktu belum menjadi sebuah kebijakan mutlak yang kepastian pelaksanaannya diwajibkan bagi seluruh RT di Kukar. (Adv)
Penulis : Jifran






