Kabarnews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembangunan 14 unit Posyandu tetap berjalan pada tahun 2025, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah daerah. Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk prioritas terhadap layanan kesehatan dasar masyarakat.
Asmi Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, menyatakan bahwa sektor kesehatan tidak akan terdampak oleh kebijakan rasionalisasi anggaran karena menyangkut kebutuhan pokok warga. “Layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga tidak terkena dampak dari kebijakan rasionalisasi anggaran,” ujarnya pada Kamis (1/5).
Namun, ia mengakui ada tantangan tersendiri dalam realisasi pembangunan tersebut, terutama terkait penentuan lokasi. Beberapa usulan dari masyarakat dinilai kurang layak karena berada di lahan yang tidak representatif dan berpotensi menimbulkan persoalan ke depannya.
Menurut Asmi, legalitas dan keamanan lahan menjadi kunci utama sebelum pembangunan dilakukan. Pihaknya ingin memastikan bahwa lokasi yang dipilih tidak menimbulkan konflik atau kendala hukum di kemudian hari. “Kami tidak ingin ada pembangunan yang terhambat hanya karena persoalan status tanah,” tambahnya.
Saat ini, DPMD Kukar sedang melakukan pemetaan secara menyeluruh untuk memilih titik-titik pembangunan yang strategis dan efektif. Proses ini melibatkan koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk memperoleh data akurat di lapangan.
Pemetaan ini sangat penting agar keberadaan Posyandu benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan. Posyandu diharapkan bisa menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
“Kami berharap pembangunan Posyandu ini dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau,” tutup Asmi.
(Adv/DPMD/Kukar)






