Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah diambil adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan dan pembiayaan Posyandu. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menjadi acuan nasional dalam pengelolaan layanan kesehatan berbasis masyarakat tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengungkapkan bahwa Perbup ini dirancang agar Posyandu di Kukar dapat menerima pembiayaan langsung dari pemerintah daerah. Selama ini, pembiayaan seringkali terkendala oleh proses birokrasi yang panjang, sehingga menghambat kegiatan operasional di lapangan.
“Melalui Perbup ini, pengelolaan operasional Posyandu akan diatur langsung oleh tim pelindung dari pemerintah daerah. Ini akan mempermudah jalannya program-program kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Asmi pada Rabu (30/4).
Lebih lanjut, Asmi menjelaskan bahwa salah satu perubahan signifikan dalam Perbup tersebut adalah pembentukan tim pembina Posyandu yang dipimpin oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kukar. Tim ini nantinya akan menjadi penggerak utama dalam pembinaan dan pengawasan kegiatan Posyandu di tingkat desa hingga kecamatan.
Pembentukan tim pembina ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan efektivitas layanan. Dengan sinergi antara pemerintah dan PKK, diharapkan Posyandu bisa menjadi pusat layanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain sektor kesehatan, tim pembina Posyandu juga akan didorong untuk memperhatikan aspek pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi Posyandu sebagai layanan terpadu yang tidak hanya menangani balita dan ibu hamil, tetapi juga lansia dan remaja.
“Pembentukan tim pembina ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan Posyandu, terutama dalam sektor kesehatan dan pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” tutup Asmi.
(Adv/DPMD/Kukar)






