Kabarnews.co, TENGGARONG – Polsek Tenggarong mengamankan seorang pria berinisial AI pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA di kawasan Danau Lipan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul keresahan masyarakat akibat informasi yang beredar luas di media sosial.
Keresahan tersebut dipicu oleh isu dugaan pelecehan yang ramai diperbincangkan di dunia maya. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, menjelaskan bahwa laporan yang masuk ke kepolisian justru berkaitan dengan dugaan perampasan sepeda motor.
“Isu dugaan pelecehan memang ramai di media sosial, tetapi tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Tenggarong. Laporan yang kami terima adalah dugaan perampasan sepeda motor,” jelasnya.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Rusdi. Ia mengaku memiliki persoalan pribadi dengan terlapor yang berawal dari masalah hubungan personal. Dalam laporannya, Rusdi menyebut sepeda motornya diambil oleh terlapor dan dianggap sebagai barang sitaan yang harus ditebus.
Selain itu, pelapor juga mengaku kerap dimintai uang oleh terlapor melalui pesan singkat.
“Terakhir saya dimintai uang sebesar Rp5 juta,” ungkap Rusdi.
Saat dilakukan pemeriksaan dan mediasi di Polsek Tenggarong, petugas menilai adanya keterbatasan dalam kemampuan komunikasi AI. Yang bersangkutan beberapa kali menyampaikan keterangan yang tidak runtut dan melantur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AI diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam keterangannya kepada petugas, AI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa tersebut. Ia mengaku menyesal karena persoalan tersebut menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan saya,” ucapnya.
AI juga mengaku merasa tertekan dan malu karena harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kejadian tersebut.
Menanggapi isu dugaan pelecehan yang beredar, AI membantah tudingan tersebut. Ia menyebut tindakannya hanya sebatas mencium pipi seorang anak kecil yang kerap berpapasan dengannya, tanpa adanya niat buruk.
“Saya mohon maaf jika perbuatan itu membuat tidak nyaman,” katanya.
AI menyatakan kesiapannya untuk membuat surat pernyataan serta video permohonan maaf agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke proses hukum.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co






