Pinjam Motor Alasan Beli Makan, Pria di Samarinda Diduga Gelapkan Honda PCX Milik Rekannya

No comments

Kabarnews.co, SAMARINDA – Seorang pria berinisial MB (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri. Pelaku meminjam kendaraan dengan alasan membeli makanan, namun justru membawa kabur motor tersebut dan tidak pernah mengembalikannya hingga korban melapor ke polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/1/2026) malam di kawasan Jalan P. Diponegoro, Gang Indra, Kecamatan Samarinda Kota. Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke tempat tinggal mereka dan meminta meminjam sepeda motor Honda PCX warna biru dengan dalih hendak membeli nasi goreng di sekitar kos.

Karena merasa saling mengenal dan tinggal di lingkungan yang sama, korban tanpa rasa curiga menyerahkan kunci remot kendaraan. Namun, hingga keesokan harinya pelaku tak kunjung kembali. Motor yang dipinjam pun tidak terlihat, sementara upaya korban menghubungi pelaku tidak mendapat respons.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memutuskan melapor ke Polsek Samarinda Kota. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku beserta kendaraan yang dibawa.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan MB pada Sabtu (31/1/2026) di Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Saat diamankan, sepeda motor yang diduga digelapkan masih berada dalam penguasaan pelaku sehingga langsung dijadikan barang bukti.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, MB dijerat Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar