Kabarnews.co, Tenggarong – Desa bukan hanya tempat membangun jalan dan jembatan, tapi juga ruang hidup yang perlu dirancang dengan cermat. Itulah semangat yang dibawa Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar dalam Sosialisasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa (RTRDes) di Rapak Lambur, Kamis (3/7/2025).
Acara ini membuka mata banyak peserta bahwa tata ruang bukan sekadar soal peta atau garis batas. “RTRDes bukan hanya peta atau zonasi. Ia adalah alat untuk mengelola sumber daya, menjaga lingkungan, dan memastikan ruang hidup tetap layak bagi generasi berikutnya,” ujar M Fahrimi dari DPPR Kukar.
DPPR Kukar mendorong agar RTRDes yang disusun setiap desa bisa sinkron dengan RTRW kabupaten. Kenapa penting? Karena kalau tidak selaras, bisa terjadi tumpang tindih rencana pembangunan. Hasilnya, pembangunan bisa jalan di tempat atau malah menimbulkan konflik.
Tak cuma itu, pembahasan juga menyentuh soal batas wilayah desa. Legalitas batas administratif dinilai krusial supaya RTRDes memiliki kekuatan hukum yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar juga ikut memberikan pandangan. Mereka menegaskan bahwa RTRDes harus masuk dalam RPJMDes agar bisa diterjemahkan ke program tahunan desa dan belanja desa.
Langkah ini dianggap penting agar pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan tidak asal jalan. Dengan perencanaan spasial yang rapi, desa punya kekuatan lebih dalam mengambil keputusan.
Sosialisasi ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Kukar serius ingin melihat desa-desa tidak hanya aktif membangun, tapi juga pandai menyusun arah. Karena masa depan desa bukan cuma dibangun dari semen dan batu, tapi juga dari data dan strategi. (*)
Sumber : sapos.co.id
Editor : Rachaddian