Kabarnews.co, TENGGARONG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor DPRD Kukar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Kukar, pengelolaan zakat kini semakin kuat setelah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat yang menjadi dasar hukum bagi penguatan peran Baznas dan UPZ di daerah.
“Alhamdulillah, hari ini saya mendapat kesempatan mewakili Bupati Kutai Kartanegara dalam membuka Rapat Koordinasi UPZ se-Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Sunggono.
Menurutnya, UPZ merupakan garda terdepan Baznas yang memiliki peran penting dalam menghimpun potensi zakat, infak, dan sedekah di berbagai instansi. Namun, ia juga menyoroti masih adanya instansi, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun perusahaan, yang belum aktif berpartisipasi dalam program ZIS.
“Sebagian pihak masih menganggap Baznas hanya sekadar pengumpul dana, tanpa mengetahui dengan jelas kemana dan untuk apa zakat itu disalurkan,” jelasnya.
Karena itu, Sunggono menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman bersama agar masyarakat, terutama ASN, percaya bahwa zakat yang dikelola Baznas benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
“Saya sering menyampaikan kepada ASN bahwa Baznas hadir bukan untuk kepentingan lembaganya, tetapi untuk membantu sesama, termasuk memberikan manfaat nyata bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Sunggono juga meminta Baznas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Evaluasi ini penting untuk mengetahui kondisi di tiap entitas dan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.
Selain itu, ia menilai perlu adanya penyamaan persepsi dan strategi pengelolaan zakat agar tidak terjadi miskomunikasi, terutama di kalangan ASN dan OPD.
Dengan adanya landasan hukum yang jelas, Sunggono berharap Baznas Kukar dapat semakin aktif menjalin kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga pemerintahan.
“Mari jadikan Rakorda ini momentum untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, meningkatkan kesadaran zakat, dan mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh UPZ di Kukar untuk memastikan fungsi dan tugasnya berjalan optimal dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Baznas Kukar, Shafik Avicenna, menjelaskan bahwa Rakorda merupakan kegiatan tahunan Baznas Kukar untuk membahas berbagai isu aktual dan strategi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di daerah.
“Dalam forum ini, kita bersama-sama membahas berbagai isu aktual dan strategis yang berkaitan dengan dakwah dan pengembangan pengelolaan ZIS di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Peserta Rakorda tahun ini terdiri dari perwakilan UPZ berbagai kategori, yakni dari OPD, BUMD, kecamatan, desa, dan instansi vertikal di Kukar.
Dari data yang disampaikan Shafik, perkembangan pengumpulan zakat di Kukar menunjukkan tren yang sangat menggembirakan. Pada tahun 2024, jumlah OPD yang aktif menunaikan zakat sebanyak 18 unit dari total 36 OPD dengan total penghimpunan sekitar Rp400 juta. Sementara pada tahun 2025, meningkat menjadi 28 OPD aktif dengan total penghimpunan lebih dari Rp1 miliar.
Kenaikan juga terjadi di sektor BUMD dan kecamatan, dengan peningkatan lebih dari 22 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Ini bukti nyata bahwa kepercayaan ASN dan masyarakat terhadap Baznas semakin meningkat. Dukungan pemerintah juga sangat besar terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan transparan,” ujar Shafik.
Shafik turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kukar, para ulama, ASN, dan masyarakat luas yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada Baznas Kukar.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terus mendukung Baznas Kukar dalam menunaikan amanah ini,” tuturnya.
Sebagai penutup, Sekda Sunggono kembali menegaskan agar Baznas memaksimalkan potensi zakat yang belum tergarap dengan baik. Potensi tersebut, katanya, bisa membantu mendukung berbagai program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi masyarakat.
Acara Rakorda ini juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada instansi yang aktif dalam pengumpulan ZIS, serta penyerahan bantuan dana operasional kepada UPZ Kecamatan sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja mereka.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co






