Kabarnews.co, TENGGARONG – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di Jalan Poros Tenggarong–Samarinda, khususnya di jalur dua yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi. Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden kecelakaan tunggal yang menimpa dua pelajar pada Kamis (5/2/2026).
Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, menilai kondisi jalan yang relatif sepi kerap membuat pengendara lengah. Tidak sedikit pengguna jalan yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi atau bahkan melakukan kebut-kebutan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Jalur tersebut rawan karena sepi. Sering terjadi kebut-kebutan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, dan kurangi kecepatan,” tegasnya.
Selain faktor kecepatan, kepolisian juga menyoroti aspek kelengkapan administrasi berkendara. Berdasarkan identitas yang diperoleh, kedua korban diketahui masih berstatus pelajar dan belum cukup umur serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Fandoli, kepemilikan SIM penting karena menjadi bukti bahwa pengendara telah memahami aturan dan teknik keselamatan berlalu lintas. Ia meminta orang tua turut mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat.
Polres Kukar pun berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur tersebut guna menekan angka kecelakaan. Kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara aman dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.






