Kabarnews.co, SAMARINDA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda menyoroti persoalan upah rendah dan kesejahteraan pekerja media dalam momentum Hari Buruh Internasional 2026. AJI menilai jurnalis masih menghadapi persoalan serius terkait penghasilan, perlindungan kerja, hingga relasi industrial yang belum sehat di perusahaan media.
Sorotan tersebut disampaikan melalui hasil riset AJI Samarinda yang dilakukan pada Desember 2025 hingga Januari 2026. Survei melibatkan 24 jurnalis aktif di Samarinda, Bontang, dan Penajam Paser Utara. Mayoritas responden merupakan jurnalis media online dengan rentang usia produktif 25 hingga 34 tahun.
Hasil survei menunjukkan sebagian besar responden menilai upah layak bagi jurnalis berada pada kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. Bahkan, beberapa responden menyebut angka ideal mencapai Rp7 juta hingga Rp10 juta, disesuaikan dengan beban kerja dan tuntutan profesi jurnalistik.
AJI juga menemukan sebanyak 16 dari 24 responden mengaku pendapatan mereka belum sebanding dengan kebutuhan hidup bulanan. Jumlah yang sama mengaku kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Selain itu, mayoritas responden merasa belum puas dengan sistem pengupahan yang diterapkan perusahaan media.
Ketua AJI Kota Samarinda, Yuda Almerio, mengatakan persoalan kesejahteraan jurnalis berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan kebebasan pers. Menurutnya, jurnalis juga merupakan pekerja yang memiliki hak atas upah layak dan perlindungan kerja.
“Hari Buruh bukan hanya milik pekerja sektor industri atau pabrik. Jurnalis juga pekerja yang memiliki hak atas upah layak dan perlindungan kerja. Ketika kesejahteraan jurnalis diabaikan, independensi dan profesionalisme pers ikut terancam,” ujarnya.
Yuda juga menyoroti tren pengupahan berbasis page view di media digital. Ia menilai sistem tersebut berpotensi mendorong lahirnya berita sensasional dan mengurangi kualitas jurnalisme karena jurnalis dipaksa mengejar trafik pembaca.
AJI Samarinda mendorong perusahaan media agar memenuhi hak normatif pekerja, termasuk jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta menjaga independensi redaksi dari berbagai kepentingan politik maupun kekuasaan.





